Dalam rangka optimalisasi pengawasan keamanan pangan segar di daerah, Badan Pangan Nasional telah mendorong Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi untuk melaksanakan penguatan sistem pengawasan keamanan pangan segar melalui Dana Dekonsentrasi yang telah berjalan selama satu semester di tahun 2024.
Menindaklanjuti pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tersebut, Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional melaksanakan Pertemuan Koordinasi Kegiatan Dekonsentrasi Penguatan Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Daerah pada Kamis, 13 Juni 2024 di Yogyakarta secara hybrid.
“Food Safety is Everyone Business, Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Bersama,” singgung Yusra Egayanti selaku Direktur Perumusan Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, saat membuka pertemuan koordinasi tersebut.
Yusra menegaskan bahwa keamanan pangan segar adalah tanggungjawab baik mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat itu sendiri, sehingga sistem manajemen yang holistik sangat berpengaruh terhadap pengawasan keamanan pangan segar di masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Badan Pangan Nasional membuka pintu diskusi seluas-luasnya bagi OKKPD terkait sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar.
“ Mudah-mudahan segala kendala yang didiskusikan bersama narasumber tadi dapat segera tertuntaskan,” ungkap Yusra kepada peserta koordinasi.
Pertemuan koordinasi dihadiri oleh perwakilan 15 OKKPD Provinsi yang telah memiliki Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Daerah.
“Sertifikat tersebut merupakan simbolis atas pembinaan Badan Pangan Nasional terhadap OKKPD Provinsi untuk dapat melaksanakan proses pembinaan lanjutan dan penilaian terhadap OKKPD Kabupaten/Kota,” ungkap Yusra.
Dukungan kegiatan Dekonsentrasi merupakan implementasi atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan sebagai panduan bagi petugas penilai dalam mengevaluasi pemenuhan sistem manajemen pengawasan Keamanan Pangan Segar di OKKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.