BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Kawal Tahap Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas PP 86/2019 tentang Keamanan Pangan

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mengawal proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa RPP tersebut dapat mengakomodasi kepentingan seluruh stakeholder terkait.


Proses harmonisasi RPP yang ketiga telah dilaksanakan pada Senin, 23 Oktober 2023 secara hybrid. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Panitia Antar Kementerian (PAK), yaitu Sekretariat Kabinet, Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan NFA.


NFA melalui Biro Hukum dan Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan terus mengawal Rancangan Perubahan PP tersebut, “Pengawalan pengharmonisasian RPP sangat penting mengingat pengawasan keamanan pangan merupakan kerjasama lintas Kementerian/Lembaga,” jelas Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA.


Rapat harmonisasi menghasilkan kesepakatan bahwa apabila tidak terdapat masukan lainnya, penyusunan RPP Perubahan ini akan dilanjutkan dengan finalisasi drafting regulasi yang diharapkan dapat disampaikan pada bulan November kepada Sekretariat Negara untuk permohonan pengesahan.


Yusra berharap bahwa RPP Perubahan PP 86/2019 ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga dapat mewujudkan keamanan pangan yang terjamin bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Penyusunan RPP ini membuktikan keseriusan NFA memperkuat koordinasi dalam upaya pengawasan keamanan pangan,” pungkas Yusra.


Dengan disahkannya RPP Perubahan PP 86/2019, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan keamanan pangan di Indonesia. Hal ini akan berdampak pada peningkatan daya saing produk pangan Indonesia di pasar global, serta perlindungan konsumen dari pangan yang tidak aman.



Sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam peringatan Hari Pangan Sedunia, "Bersama kita bisa menciptakan dunia yang lebih baik, dimana setiap orang memililki akses terhadap pangan yang layak dan terjamin keamanan dan mutunya. 'Leave No One Behind', NFA berkomitmen untuk mewujudkan SDM yang sehat aktif produktif menuju Indonesia emas 2045," tutur Arief.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.