BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Lakukan Hibah BMN Untuk Dukung Ketahanan Pangan Pemerintah Daerah

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan penyerahan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada dinas-dinas pemerintah daerah yang membidangi pangan di Kantor NFA, Jakarta pada Jumat (3/11/2023). BMN yang dihibahkan terdiri dari kendaraan roda empat kepada 17 provinsi serta cold storage kepada 7 provinsi, 1 kota, dan 1 kabupaten.


Plt. Sekretaris Utama (Sestama) NFA Sarwo Edhy yang melakukan penyerahan simbolis pada kegiatan hari ini meminta pemerintah daerah yang menerima hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pangan. “Selaras dengan arahan Kepala NFA Bapak Arief Prasetyo Adi bahwa perlu ada sinergi yang kolaboratif dengan semua pemerintah daerah berkaitan dengan perwujudan ketahanan pangan nasional, untuk itu hari ini kita laksanakan hibah BMN ini. Ini merupakan bentuk support NFA kepada dinas-dinas daerah yang membidangi pangan. Mohon BMN ini dapat diterima dan tentunya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” urai Sarwo.


Plt. Sestama NFA turut mendorong percepatan realisasi dana dekonsentrasi bidang pangan dari NFA yang disalurkan melalui pemerintah daerah. “Kita harapkan sampai 15 Desember 2023 nanti, realisasi dana dekonsentrasi dapat mencapai minimal 98 persen. Mohon ada percepatan langkah terhadap penyelesaian anggaran 2023 ini, karena ini merupakan rapor kita yang biasanya di absen oleh Bapak Presiden. Mudah-mudahan anggaran dekonsentrasi ini sudah mulai awal tahun awal 2024 mendatang,” pungkasnya.


Pada kegiatan yang sama, Kepala Biro Keuangan, Pengadaan, dan Umum NFA Enny Indarti mengatakan BMN yang selama ini ada di daerah kerap mendapatkan catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Perlu kami laporkan bahwa teman-teman yang ada di pemerintah daerah sering mendapatkan teguran dari BPK mengenai aset yang belum diserahkan tersebut. Ini karena mereka tidak bisa memelihara (BMN) dengan menggunakan APBD. Untuk itu proses pengurusan hibah ini terus kita kejar, meskipun melewati waktu yang panjang dan alhamdulilah pada hari ini telah disetujui,” ungkap Enny.


Selanjutnya Inspektur NFA Imron Rosjidi meminta pemerintah daerah segera melalukan penginputan BMN ke pembukuan aset Barang Milik Daerah (BMD). “Saya ingin menggarisbawahi BMN tersebut setelah diserahkan (agar) diinput ke dalam pembukuan aset BMD, sehingga nanti bisa dialokasikan biaya pemeliharaannya. Lalu berdasarkan hasil evaluasi yang kami lakukan ternyata ada beberapa provinsi yang belum memanfaatkan secara optimal BMN. Ini bisa karena alat tersebut belum didukung dengan listrik yang memadai. Yang kedua agar pemerintah daerah memilih pihak yang menerima adalah benar-benar pihak yang akan memanfaatkan alat tersebut secara maksimal,” papar Imron.


Turut hadir dalam acara hari ini antara lain Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Anas beserta perwakilan dinas-dinas pemerintah daerah yang membidangi pangan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.