BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Masifkan Pengawasan Dalam Menjamin Keamanan Pangan yang Beredar Di Masyarakat.

Dalam rangka memastikan pangan segar yang beredar di masyarakat aman dan layak konsumsi, Badan Pangan Nasional/Natinoal Food Ageny (NFA) melaksanakan pengawasan keamanan pangan di Pasar Sei Kambing, Medan. (12/7/24). Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta menjamin bahwa produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

Uji keamanan pangan dilakukan di Pos Pantau Pasar Segar Aman (PAS AMAN) pasar Sei Kambing pada beberapa komoditas seperti daging ayam, ikan kembung, buah jambu, sawi putih, cabai merah, dan bawang merah. Hasil pengujian cepat residu pestisida dan formalin pada semua sampel menunjukkan hasil negatif, menandakan bahwa komoditas tersebut aman untuk dikonsumsi.

"Hari ini kami melakukan rapid test ke beberapa komoditas di pasar Sei Kambing, hasilnya alhamdulillah semua negatif dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi yang artinya keamanan pangan segar yang ada di pasar ini kita bisa jamin tidak mengandung bahan-bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi masyarakat," jelas Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko saat melakukan tinjauan ke pasar Sei Kambing.

Hasil pemantauan kegiatan PAS AMAN di Pasar Sei Kambing menunjukkan bahwa kondisi pasar sudah tertata dengan baik berdasarkan kondisi higiene sanitasinya. "Dapat kami sampaikan bahwa Tim ICS (Internal Control System) sudah bekerja dengan baik, ini patut kita apresiasi, tetap konsisten melaksanakan SOP demi menjaga keamanan pangan di pasar ini," tambah Andriko.

Sejalan dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi yang terus menyerukan pentingnya sinergi dan kolaborasi, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dan krusial dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan keamanan dan mutu pangan, pemantauan juga dilakukan terhadap pasokan dan harga pangan. Rata-rata harga bahan pokok strategis stabil dan baik, dengan rincian sebagai berikut: beras premium Rp 15.000/Kg; bawang merah Rp 28.000/Kg; bawang putih Rp 38.000/Kg; cabai merah keriting Rp 35.000/Kg; cabai rawit merah Rp 40.000/Kg; daging sapi lokal Rp 130.000/Kg; daging ayam Rp 30.000/Kg; telur ayam Rp 23.000/Kg; gula pasir Rp 17.500/Kg; ikan kembung Rp 35.000/Kg; ikan tongkol Rp 35.000/Kg; ikan bandeng Rp 35.000/Kg; garam konsumsi Rp 10.000/Kg; terigu Rp 14.000/Kg; beras SPHP Rp 62.500/5 Kg.



#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #PASAMAN #KetahananPangan #KeamananPangan

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.