BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Mendukung Penguatan Lumbung Pangan Masyarakat Melalui Rakornas Logistik Pangan Nasional

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) mendorong penguatan lumbung pangan di seluruh wilayah di Indonesia. Adanya lumbung pangan di setiap daerah merupakan indikasi menguatnya kemandirian pangan yang berdampak positif terhadap ketahanan pangan nasional. Hal tersebut disampaikan Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani dalam Rapat penguatan Lumbung Pangan Masyarakat pada Kamis (20/07/2023) di Yogyakarta. 


"NFA mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) komoditas pangan strategis serta penguatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak kekeringan ekstrim akibat Elnino." ujarnya. 


Untuk itu, menurut Rachmi, perlu meningkatkan kemampuan managerial para pengelola kelompok masyarakat agar LPM dapat melaksanakan tugas sebagai pengelola dan membangun entitas bisnis dan pengelolaan pangan di wilayahnya. 


Rachmi mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki 4.868 lumbung pangan masyarakat (LPM) yang tersebar di 388 Kabupaten dan 33 Provinsi di Indonesia. Ia menegaskan koordinasi dalam Penguatan CPPDesa dan Lumbung Pangan Masyarakat juga akan terus dipantau.


Menurutnya, penyiapan stok pangan nasional dilakukan dengan penguatan posisi cadangan pangan pemerintah yang dapat dimanfaatkan  untuk stabilisasi pangan. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar seluruh elemen dapat memitigasi dampak Elnino, NFA mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan lumbung pangan di daerahnya masing-masing.

"Lumbung-lumbung pangan yang ada di desa harus dimaksimalkan kemampuan managerial dalam pengelolaan untuk menjaga stok pangan yang sudah ada," Tutur Rachmi.



Ia mengatakan, upaya tersebut harus diwujudkan melalui sinergi bersama stakeholder terkait. Dengan dukungan regulasi melalui Perpres 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan CPP, serta regulasi tindaklanjut dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional, upaya bersama mengantisipasi dampak Elnino akan membuahkan hasil yang positif bagi ketahanan pangan nasional.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.