BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Perkuat Keamanan Pangan Segar Dengan Sempurnakan SOP penerbitan SPPB-PSAT

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan pangan segar di Indonesia, salah satunya dengan menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerbitan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) dan Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL). Pertemuan teknis yang membahas penyempurnaan SOP tersebut telah dilaksanakan pada hari Kamis (28/3/2024) di Jakarta. 

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Anas yang membuka acara, menekankan pentingnya penyempurnaan SOP ini untuk memastikan keamanan dan mutu pangan segar yang beredar di Indonesia. “SOP ini merupakan pedoman penting bagi pelaku usaha dalam menerapkan sistem penanganan yang baik untuk PSAT, sehingga dapat terjamin keamanan dan mutunya,” papar Anas.

Dua narasumber pakar dihadirkan dalam pertemuan ini, yaitu Dwita Ratih Fitriani, S.F., Apt., M.Sc dari BPOM yang memaparkan materi tentang “Registrasi Pangan Olahan Berbasis Risiko”, dan Nazly Al Mahdy, S.TP., M. Sc. dari Barantan yang membahas tentang “Peran Badan Karantina Indonesia dalam Pengawasan Keamanan Pangan”.

Diskusi yang konstruktif menghasilkan beberapa masukan penting terhadap SOP Penerbitan SPPB-PSAT dan izin edar PSAT-PL. Di antaranya, kategorisasi pangan segar yang mengacu pada proses bukan pada penggunaan bahan pangan, perlunya pengkajian diagram alir penanganan, dan penetapan batas waktu respon yang perlu dikaji ulang.

Sebagai tindak lanjut, NFA akan melakukan beberapa langkah, seperti menetapkan kesepakatan dengan BPOM terkait kategori pangan, mengkaji ulang SOP Penerbitan SPPB-PSAT dan Izin Edar PSAT-PL untuk selanjutnya melakukan penyempurnaan sesuai masukan pakar dan peserta rapat, mengembangkan sistem integrasi yang lebih baik untuk memudahkan pengambilan data.

Upaya penyempurnaan SOP ini merupakan langkah nyata NFA dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang efektif dan efisien, serta melindungi konsumen dari produk pangan segar yang tidak aman dan bermutu.

#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #KeamananPangan #PanganSegar #BPOM #Karantina #PSAT

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.