BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Perkuat Layanan Data dan Informasi Pangan Terintegrasi melalui Uji Coba Aplikasi SIPangan Daerah

Dalam rangka membangun ekosistem Sistem Informasi Pangan (SIPangan) yang terintegrasi, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pangan melaksanakan uji coba aplikasi SIPangan Daerah yang merupakan pelaksanaan amanat UU 18/2022 yang menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah berkewajiban untuk membangun SIPangan terintegrasi. 

“Kabupaten Purworejo menjadi salah satu pilot project SIPangan Daerah bersama dengan 5 (lima) daerah lain yaitu Kota Depok, Kabupaten Garut, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten” ujar Kepala Pusdatin Pangan NFA Kelik Budiana dalam kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo pada Kamis (19/12/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Kelik mengatakan bahwa Pusdatin Pangan selaku Instansi Pusat telah membangun Sistem Informasi Pangan yang merupakan platform big data. “Kondisi saat ini masih banyak Dinas Pangan Daerah yang belum memiliki SIPangan sendiri, maka kami membuatkan template SIPangan Daerah dengan menggunakan teknologi berbasis cloud. Aplikasi SIPangan Daerah tersebut dapat digunakan oleh Dinas Daerah dengan mekanisme Application Programming Interface (API) untuk mendapatkan data dari SIPangan Pusat,”ungkap Kelik.

“SIPangan Daerah ini akan digunakan untuk mempromosikan potensi daerah yang datanya akan ditarik ke SIPangan Pusat dan nantinya bisa menjadikan ajang pembelajaran bagi daerah lain. Saat ini cakupan data promosi daerah meliputi jenis produk pangan, permintaan pasar, dan teknologi pangan” tambahnya.

Dinas Pangan Daerah juga dapat mengelola sendiri aplikasi SIPangan Daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, baik dari tampilan dashboard maupun aplikasi yang terintegrasi dari SIPangan Pusat (seperti Panel Harga, SIPSAT, Simonstok, FSVA, SINBM dan Neraca Pangan), tambah Kelik. 

“Dinas Pangan Daerah nantinya dapat melakukan pendaftaran akun pada aplikasi SIPangan Pusat untuk mendapatkan akses pada SIPangan Daerah pada bulan Januari 2025,” lanjutnya. 

Kepala Bidang Pangan DKPP Kabupaten Purworejo Tri Astuti Andayani merespon positif adanya terobosan dari Pusdatin Pangan NFA dalam membangun SIPangan Daerah untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengolah dan berbagi-pakai data dengan pemerintah pusat, khususnya data di bidang pangan. Dalam kesempatan ini, Tri Astuti juga mengusulkan data tampilan di SIPangan Daerah berupa Indeks Ketahanan Pangan (IKP), Prevalence of Undernourishment (PoU), dan Food Insecurity Experience Scale (FIES).

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.