NFA Perkuat Peran Daerah Kendalikan Inflasi Pangan

SIARAN PERS

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA)

89/R-NFA/X/2022

6 Oktober 2022

NFA Perkuat Peran Daerah Kendalikan Inflasi Pangan

Surabaya – Guna menekan laju inflasi agar tidak mengalami lonjakan signifikan, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendorong peran strategis daerah dalam pengendalian inflasi pangan mengingat harga pangan khususnya pangan pokok strategis menjadi komponen yang signifikan dalam kenaikan inflasi. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, extra effort pengendalian inflasi harus dilakukan secara menyeluruh melibatkan pusat dan pemerintah daerah.

“Pengendalian inflasi tidak bisa dikerjakan sendiri,  peran dari unit kerja/dinas yang menangani pangan di provinsi dan kabupaten/kota sebagai mitra Badan Pangan Nasional di daerah sangat penting dan strategis. Tentunya juga bersama stakeholder terkait lainnya, kita berkolaborasi dan membuat komitmen bersama untuk menjaga dan mengendalikan inflasi pangan,” ujar Arief dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Pangan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Arief mengingatkan, ancaman krisis pangan harus terus diwaspadai, terlebih pada Oktober 2022 tingkat inflasi mengalami kenaikan 1,17% dari bulan sebelumnya. Hal ini juga selaras dengan penegasan Presiden Joko Widodo bahwa situasi dan dinamika global harus direspon dengan cermat dan ancaman krisis pangan, krisis energi dan krisis ekonomi harus diantisipasi demi menjaga stabilitas dalam negeri.

“Kuncinya, kita semua harus kompak. Kita semuanya harus bersinergi, kita semuanya harus memiliki perasaan yang sama. Karena yang kita hadapi adalah sebuah tantangan yang tidak mudah. Kompak,” kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Untuk itu, sebagai bentuk penguatan peran daerah dalam pengendalian inflasi, dalam Rakor tersebut dilakukan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama NFA dan Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota barometer inflasi. Dalam kesepakatan tersebut, kerja sama antardaerah menjadi salah satu poin penting dalam pengendalian inflasi pangan bergejolak. Kerja sama antardaerah ini mendukung kelancaran distribusi atau mobilisasi pangan antarwilayah atau antarpulau terutama dari wilayah surplus ke wilayah defisit.

NFA juga mendorong sinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga perdagangan baik elemen legislatif, kementerian/lembaga, BUMN/BUMD, asosiasi, para pelaku usaha, hingga komunitas. Momentum tersebut dimanfaatkan Kepala NFA untuk mempertemukan antara dinas pangan daerah dengan BUMN pangan sehingga bisa saling memberikan keuntungan satu sama lainnya, dan mempercepat pewujudan ekosistem pangan nasional yang berkelanjutan sesuai skema closed loop yang tengah dibangun pemerintah.

“Di sini hadir Bulog, ID FOOD, PPI, Berdikari, dan BGR, Bapak Ibu silakan membangun kerja sama satu sama lain yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. Mari kita berkolaborasi untuk menjaga dan mengendalikan inflasi pangan,” tambahnya.

Senada dengan Arief, Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter (KEM) Bank Indonesia Abdul Majid selaku Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPI-P) dalam Rakornas tersebut mengatakan, inflasi akibat bahan pangan bisa memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat. Dia mengimbau seluruh dinas pangan daerah agar terus melakukan berbagai macam upaya untuk mengendalikan inflasi bahan makanan antara lain dengan menjaga inflasi volatile food seperti ketersediaan pasokan dan harga beras, cabai, bawang, sehingga tidak sampai menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Pertama dari sisi pasokannya, dari produksi sampai ke konsumen, dan ini harus sinergi antara kementerian/lembaga, BUMN, petani/peternak, pelaku usaha pangan dan stakeholders lainnya. Serta outletnya juga perlu disiapkan sehingga mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Majid.

Rakor diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh seluruh dinas urusan pangan tingkat provinsi dan 90 kabupaten/kota barometer inflasi serta stakeholders pangan antara lain Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN), Perum BULOG, dan Holding pangan ID FOOD.

——————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

komunikasi@badanpangan.go.id

Telp : 087783220455

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.