BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Perkuat Sinergi Bersama Ketahanan Pangan Kalimantan Barat, Susun FSVA Berbasis Sistem Informasi Elektronik

Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci yang menjadi sorotan penting dalam evaluasi pembangunan pangan daerah.


Poin tersebut ditekankan Rachmad Firdaus selaku Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) yang menggarisbawahi urgensitas sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemanfaatan FSVA sebagai landasan intervensi penanggulangan kerawanan pangan. 


“Sinergi ini akan diperkuat dengan penggunaan aplikasi berbasis sistem informasi elektronik yang direncanakan akan dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengikuti praktik yang berhasil dijalankan di Provinsi Aceh.” ujar Rachmad ditemui pada Rapat Koordinasi Percepatan Dekon Kegiatan Pengendalian Kerawanan Pangan dan Workshop Penyusunan FSVA Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak (22/8).


Kegiatan penyusunan FSVA berbasi sistem informasi elektronik melalui platform interaktif disebut Rachmad sebagai salah satu pelaksanaan Perbadan nomor 10 Tahun 2022 terkait bimbingan teknis dan supervisi teknis penyusunan FSVA Provinsi dan Kabupaten/Kota.


“Selanjutnya NFA dalam hal ini Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan akan melakukan pembinaan dan pemantauan termasuk media komunikasi secara online terhadap penyusunan FSVA di Provinsi Kalimantan Barat.” imbuh Rachmad.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.