JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) meraih Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2024 dengan predikat Sangat Baik dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Badan NFA Rachmad Firdaus mengatakan, NFA yang baru tahun ini mengikuti proses penilaian IKK ini membuahkan hasil yang positif.
"Alhamdulillah Badan Pangan Nasional memperoleh prestasi di tahun ini keikutsertaan dalam penilaian IKK oleh LAN. Ini tidak terlepas dari upaya dari unit kerja teknis yang berkaitan dengan regulasi yang memeperoleh predikat sangat baik tersebut," ujar Rachmad, pada Rabu (11/12/2024) di Jakarta.
Terkait hal tersebut, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengungkapkan apresiasi dan kebanggaan atas pencapaian tersebut. "Alhamdulillah, Badan Pangan Nasional memperoleh penilaian sangat baik terhadap regulasi bidang pangan yang telah kami terbitkan. Ini menandakan dalam proses pembentukannya, kami telah mendasarkan pada prinsip evidence based policy, akuntabel, dan tepat guna," kata Arief.
Penilaian IKK secara nasional diampu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Adapun predikat penilaian sangat baik berdasarkan validasi akhir Tim Nasional IKK terhadap hasil self assessment sampel regulasi yang dilakukan oleh NFA. Terdapat 3 Perbadan yang menjadi objek pengukuran IKK di 2024 ini.
Pertama, Perbadan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah yang memperoleh nilai IKK di angka 80,12. Selanjutnya, Perbadan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen yang mendapatkan nilai IKK 80,49. Terakhir, Perbadan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar meraih nilai IKK tertinggi di angka 87,20.
Dengan adanya IKK ini merupakan salah satu indikator pencapaian reformasi birokrasi nasional. Melalui pengukuran IKK pula diharapkan menjadikan kebijakan pemerintah ke depannya dapat semakin baik dan berdampak positif bagi masyarakat, terkait dalam upaya pembangunan pangan nasional khususnya mempercepat swasembada pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.