Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) semakin gencar melakukan inovasi dan transformasi penyediaan data dan informasi guna menyukseskan pengentasan daerah rentan rawan pangan. Dalam kaitannya dengan upaya pengendalian kerawanan pangan, NFA mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan status kerawanan pangan di daerahnya masing-masing.
“Diperlukan komitmen dan kolaborasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengendalian kerawanan pangan dengan multipihak pangan dari hulu hingga hilir secara pentahelix, utamanya dengan aparat daerah. Salah satu yang bisa kira lakukan adalah melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).” ungkap Nyoto Suwignyo selaku Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA ditemui di Depok saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan KIE Pengendalian Kerawanan Pangan (28/2).
Ia menegaskan bahwa peran aparatur daerah sangat penting dalam upaya mengatasi permasalahan kerawanan pangan, mengingat aparat daerah merupakan garda terdepan yang menentukan langkah pencegahan dan penanganan kerawanan pangan di hilir. Sehingga diperlukan pemahaman kondisi rawan pangan dan KIE yang tepat di tingkat aparat guna mendorong perubahan sosial yang sistemik di masyarakat.
Lebih jauh Nyoto menjelaskan bahwa KIE Pengendalian Kerawanan Pangan juga dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kerawanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. “Peningkatan peran serta aparat dan pemangku kebijakan dalam KIE Pengendalian Kerawanan Pangan diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang memiliki resiliensi dalam mengatasi kerawanan pangan.” tambahnya.
“Pelaksanaan KIE didahului dengan menentukan lokasi kegiatan. Sasaran lokasinya adalah desa atau kelurahan rentan rawan pangan prioritas 1 atau 2 atau 3 berdasarkan hasil analisis FSVA kabupaten/kota tahun 2023 sebanyak minimal 2 desa atau kelurahan untuk selanjutnya dilakukan identifikasi kerawanan pangan wilayah.” papar Sri Nuryanti, Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA yang juga hadir dalam acara yang sama.
Dari hasil identifikasi kerawanan pangan wilayah tersebut, Nuryanti mengungkapkan lebih lanjut akan dilakukan penentuan strategi KIE Pengendalian Kerawanan Pangan yang tepat sesuai karakteristik wilayah daerah masing-masing.
Diketahui kegiatan KIE Pengendalian Kerawanan Pangan menggunakan dana dekonsentrasi dan untuk pertama kalinya akan dilaksanakan di 38 provinsi. Telah disusun panduan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi aparat daerah utamanya Dinas Pangan Provinsi dalam merencanakan atau melaksanakan kegiatan KIE Pengendalian Kerawanan Pangan Provinsi.
“Pada kegiatan ini juga dilakukan simulasi oleh peserta dalam mengidentifikasi kerawanan pangan wilayah serta analisisnya untuk menentukan strategi KIE pengendalian kerawanan pangan yang tepat.” pungkas Nuryanti.