BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Selenggarakan Bimtek Analisis Konsumsi Pangan Berbasis Pola Pangan Harapan Wilayah Kalimantan

Dalam upaya mencapai skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang menjadi salah satu capaian kinerja Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) serta indikator capaian target kualitas konsumsi pangan nasional. NFA Gelar Bimtek wilayah Kalimantan di Jogja pada tanggal 26 - 28 Juli 2023.


Untuk mencapai target tersebut, setiap wilayah di kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia harus memiliki capaian konsumsi pangan yang berkualitas mengarah pada pola komposisi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).


Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi Dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto manyampaikan harapannya bahwa petugas yang ada di lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota mempunyai kemampuan untuk dapat melakukan perhitungan skor PPH dengan baik dan benar. Badan Pangan Nasional sudah menerbitkan panduan bagi pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menghitung skor PPH tersebut melalui Perbadan No. 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan


Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Bimbingan Teknis yang dilakukan kali ini merupakan rangkaian wilayah terakhir, dari total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang sudah mendapat pelatihan.


“Jadi diharapkan tidak akan ada lagi yang beralasan tidak bisa menghitung skor PPH, karena kami sudah melatih secara langsung. Dan jika dari provinsi dan kabupaten/kota nantinya ketika sudah menghitung tapi tidak tercapai skor PPH yang diharapkan, maka selain mengetahui skor tersebut yang paling penting adalah diketahui atau dapat memetakan data yang berguna untuk dasar perencanaan pembangunan pangan di daerah masing-masing maupun nasional.” Ungkap Rinna.


“Dengan diketahuinya skor PPH yang telah dihitung, harapannya akan menjadi data untuk dilakukan evaluasi, perencanaan, serta eksekusi untuk menjadi solusi agar skor PPH dapat mencapai target yang sudah ditentukan.” Tambahnya.


Rinna juga menambahkan, skor PPH dihitung bukan hanya untuk kebutuhan dinas ketahanan pangan saja, tapi untuk rekomendasi bagi pemerintah agar bisa melakukan intervensi. Jika konsumsi kurang karena ketersediaanya, maka dinas yang memproduksi bertanggungjawab untuk meningkatkan produksinya, berdasarkan dari perhitungan skor PPH tadi. Kemudian jika masalah harga, maka dinas terkait yang menstabilkan harga melakukan intervensi supaya terakses oleh masyarakat sehingga konsumsinya bisa terpenuhi. Dan jika masalah pengetahuan maka dinas terkait bertanggung jawab untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.


Peraturan tersebut disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melakukan penilaian Kualitas Konsumsi Pangan berdasarkan Skor Pola Pangan Harapan.


Dalam pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugeng Purwanto. Ia pun berharap agar Bimtek ini dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan aparat/petugas yang menangani analisis konsumsi pangan dalam pengelolaan dan analisis data konsumsi pangan untuk perencanaan kebutuhan konsumsi pangan ke depan yang lebih akurat.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.