Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) tengah menyiapkan regulasi terkait sistem informasi pangan dan gizi (SIPG). SIPG dibangun untuk memberikan data dan informasi pangan secara cepat dan mudah agar bisa diakses masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Kelik Budiana pada rapat penyusunan Rperbadan SIPG di Bekasi, Selasa (30/05/23).
"SIPG nantinya akan menjadi super app untuk menjembatani semua data terkait pangan sehingga dapat menjadi sumber rujukan atas semua kebijakan yang berkaitan dengan pangan" ungkapnya
Dalam pembahasannya, beberapa hal yang juga menjadi perhatian adalah mengenai sistem integrasi data dari berbagai sumber dan manfaat SIPG serta penerapan teknologi business inteligent agar tertuang dalam peraturan badan tersebut.
Hal ini sejalan dengan rencana Pusat Data dan Informasi terkait pembangunan SIPG berbasis Artificial Intelegent untuk sistem prediksi sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan tentang ketahanan pangan.
Rapat Pembahasan SIPG ini dihadiri oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber dan kementerian lain seperti BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospatial dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.