BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Siap Berkoordinasi dan Berikan Data Untuk Evaluasi Sektor Ketahanan Pangan

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas entry meeting evaluasi atas sektor ketahanan pangan nasional di Kantor NFA, pada Jum’at (18/8/2023). 


Inspektur Badan Pangan Nasional, Muhammad Imron Rosjidi yang memimpin pertemuan tersebut menyebutkan bahwa NFA sebagai lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan siap untuk berkoordinasi dan memberikan data yang dibutuhkan oleh BPKP khusunyas  dengan tema evaluasi yang terkait dengan Badan pangan nasional.


“Kami siap untuk berkoordinasi serta memberikan data yang diperlukan, khususnya  dengan 2 tema evaluasi yang terkait dengan NFA seperti ketersediaan dan keterjangkauan pangan serta cadangan pangan nasional, diversifikasi pangan, dan kualitas pangan” ungkap Imron.


Pada kesempatan tersebut Wakil Penanggung Jawab Tim dari BPKP, Hermaji menyebutkan bahwa secara rinci evaluasi atas sektor ketahanan pangan nasional bertujuan untuk  untuk menganalisis beberapa hal, seperti kebijakan peningkatan ketahanan pangan nasional, kesesuaian prioritas anggaran dengan peningkatan ketahanan pangan serta efektifitas pelaksanaan program.


Pada pertemua tersebut juga dihadiri oleh Tim BPKP yang berasal dari 2 kedeputian yaitu Deputi Bidang Investigasi dan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman serta perwakilan dari beberapa eselon 2 lingkup NFA.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.