BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Siapkan Juknis Gerakan Selamatkan Pangan

Penanganan Food Waste memerlukan komitmen serta kolaborasi lintas sektor dari hulu ke hilir bersama sektor pentahelix GABCM (Government, Academics, Business, Community and Media), baik di pusat maupun daerah.


Hal ini disampaikan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nyoto Suwignyo pada Pembahasan Finalisasi Juknis Gerakan Selamatkan Pangan di Tangerang, Kamis (15/06/2023).


"Kehadiran pemerintah pusat dan daerah sangat strategis untuk mengkoordinasikan, menetapkan kebijakan, mensosialisasikan serta melakukan intervensi gerakan selamatkan pangan, tahun ini kita alokasikan di 12 Provinsi dengan fokus koordinasi dan sosialisasi gerakan selamatkan pangan " ujar Nyoto.


Sementara itu Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi NFA Nita Yulianis menjelaskan bahwa juknis ini sebagai panduan bagi provinsi dalam melaksanakan upaya selamatkan pangan yang mencakup koordinasi, advokasi/sosialisasi/promosi serta kolaborasi dengan para pihak.


Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektur NFA, perwakilan Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas NFA serta General Manager FoodCycle Indonesia.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.