BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Siapkan Pedoman Klasifikasi Pangan Segar

Badan Pangan Nasional mengemban amanat dalam pengawasan terhadap persyaratan keamanan pangan, mutu pangan, dan gizi pangan, serta persyaratan label dan iklan pangan untuk pangan segar. Sebagai dasar penetapan standar dan/atau persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label pangan maka perlu disusun pedoman klasifikasi pangan segar. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti telah melakukan pembahasan Rancangan Pedoman Klasifikasi Pangan Segar yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 5 Mei 2023 di Jakarta. 

Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, dan beberapa pakar dari Institut Pertanian Bogor.

“Dalam rangka pengawasan pangan segar, maka diperlukan klasifikasi pangan segar yang dikelompokkan berdasarkan asal dan karakteristiknya,” ujar Yusra. 

Selama diskusi berlangsung, perwakilan Kementerian/Lembaga dan non Kementerian/Lembaga mendukung upaya NFA untuk mempertegas ranah bidang pangan melalui penyusunan pedoman klasifikasi pangan segar. 

“Dalam hal ini termasuk didalamnya pengelompokan berdasarkan karakteristik pangan segar yang dibagi menjadi 3 (tiga), yakni Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Alga dan Mikroalga,” tambah Yusra. 

Selain itu, Yusra mengakui jika adanya potensi-potensi irisan antara pangan segar dan pangan olahan yang perlu untuk didiskusikan bersama. Oleh karena itu, semua pihak yang hadir sepakat untuk mengembangkan pohon keputusan yang menjadi bagian dari rancangan pedoman dimaksud.

Hal ini menegaskan bahwa pangan yang aman adalah hak bagi semua masyarakat. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, seperti yang kerap disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi bahwa urusan Pangan menjadi wajib untuk diperhatikan bagi semua pihak. Because Food Safety is Everyone’s Bussiness.

#pangan #pangankuatindonesiaberdaulat #badanpangannasional #keamananpangan #kemandirianpangan #foodsafety

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.