BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Siapkan Perbadan Bantuan Pangan Pemerintah

Bantuan pangan pemerintah untuk masyarakat rawan pangan dan gizi merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat serta mempermudah didalam keterjangkauan pangan, demikian diungkapkan oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Rachmad Firdaus pada saat harmonisasi Rancangan Peraturan Badan (RPerbadan) tentang Bantuan Pangan Pemerintah di Depok (17/5/2023).


“Bantuan pemerintah ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat rawan pangan dan gizi di dalam upaya untuk pemenuhan gizi seimbang, mengantisipasi dan/atau memitigasi masyarakat terdampak bencana yang berpotensi dapat mengalami rawan pangan dan gizi, mendukung peningkatan kualitas hidup ibu hamil, menyusui dan balita stunting serta mengatasi masalah Pangan lainnya yang dapat menyebabkan kerawanan Pangan dan Gizi” jelas Rachmad.


Penyusunan RPerbadan ini merupakan mandat dari Pasal 70 ayat (1) PP No.17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi yang bertujuan mengatur penyelenggaran Bantuan Pangan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Badan Pangan Nasional tidak termasuk kategori Bansos dan Penyaluran CPP.


RPerbadan Bantuan Pangan Pemerintah tersebut mendapat dukungan dari kementerian atau lembaga terkait dan termasuk kategori regulasi yang memerlukan ijin persetujuan Presiden untuk proses pengundangannya hal tersebut merupakan hasil dari rapat harmonisasi yang dipimpin oleh Ketua Pembina Kelompok Kerja Harmonisasi Peraturan Badan/Lembaga, Kemenkumham.



Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Kementan, Ombudsman, BPS, dan BKKBN.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.