BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Siapkan Rencana Penyesuaian HAP Gula Konsumsi di Tingkat Produsen, Pedagang dan Wilayah 3TP

Rencana penyesuaian Harga Acuan Pembelian di Produsen dan Penjualan di Konsumen (HAP) Gula Konsumsi oleh Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) disambut baik oleh para pelaku usaha mengingat tingginya ongkos produksi saat ini. Kendati penyesuaian harga ini juga berdampak pada industri makanan dan minuman yang menggunakan bahan baku gula konsumsi, penyesuaian ini juga akan berimbas pada produk olahannya, hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kewajaran harga di setiap lini usaha baik petani, pengolah, hingga pedagang.


Dalam wawancara live dengan CNN Indonesia pada Kamis (15/06/2023), Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono memaparkan kenaikan biaya input produksi seperti pupuk, BBM, tenaga kerja, dan harga gula internasional, serta pembatasan ekspor cukup mempengaruhi pasokan dan harga gula di dalam negeri. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian agar para pelaku usaha bisa bersaing dan dapat terus meningkatkan produksi dan produktivitasnya.


"Produksi domestik belum sanggup untuk memenuhi seluruh kebutuhan gula nasional, oleh sebab itu masih perlu dilakukan pengadaan dari luar negeri. Dengan adanya penyesuaian harga ini, kami berharap dapat mendorong gairah pelaku usaha gula dalam negeri untuk meningkatkan produksinya, sekaligus konsumen masih bisa mendapat harga yang wajar," ungkapnya.


Lebih lanjut Maino menjelaskan dalam rencana penetapan regulasi penyesuaian harga gula, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi beserta jajarannya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak baik kementerian/lembaga, akademisi, hingga asosiasi gula guna menemukan formula keseimbangan harga yang tepat di seluruh lini pelaku usaha pangan. HAP yang diusulkan hasil dari koordinasi semua pelaku gula sebesar Rp 12.500/kg di tingkat produsen/ petani, Rp. 14.500/kg di tingkat pedagang atau konsumen, dan Rp. 15.500/kg khusus di tingkat pedagang atau konsumen di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan). 



Melalui keseimbangan tersebut diharapkan stabilitas pasokan dan harga gula dapat terjaga sehingga bisa bermanfaat bagi seluruh pihak sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga harga yang wajar di setiap tingkatan pelaku usaha pangan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.