Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) bersama stakeholder terkait terus mendorong upaya mengurangi sampah pangan. Melalui Gerakan Indonesia Bebas Food Waste, NFA mendorong setiap daerah untuk bergerak melakukan upaya stop boros pangan.
Dalam sosialisasi di Banyuwangi, Jumat (09//09/2022) NFA mengajak semua pihak untuk mereplikasi gerakan Indonesia bebas food waste serta menginspirasi dan memotivasi para stakeholder pangan lainnya seperti retail, restoran, hotel dan industri pangan untuk turut mendukung pencegahan food waste.
Keberhasilan penanganan Food Waste memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor. NFA sebagai regulator terkait kebijakan penanganan foodwaste, pihak swasta/pengusaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan sebagai supllier potensi pangan foodwaste serta kolaborasi Surplus Indonesia dan Foodbank of Indonesia yang terus bergerak mengurangi pemborosan pangan dan menyalurkan pangan yang masih layak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Banyuwangi mendukung gerakan ini. Salah satunya melalui “Kebijakan Belanja Cantik” di mana ASN Banyuwangi didorong untuk belanja pangan di UMKM pada tanggal cantik, kemudian disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Ditambahkannya, Gerakan Kabupaten Banyuwangi Bebas Food Waste akan diimplementasikan melalui sinkronisasi kebijakan antar OPD Dinas kabupaten dan menggandeng para pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan dan UMKM setempat dalam rangka penguatan kapasitas untuk penguatan platform stop pemborosan pangan.