Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) sosialisasi Perbadan tentang Penyusunan FSVA dan Koordinasi Kegiatan Pengendalian Kerawanan Pangan 2023 di Depok pada Rabu (17/5/2023).
Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan NFA Rachmad Firdaus yang membuka kegiatan ini menyampaikan tata cara penyusunan FSVA berdasarkan Perbadan Nomor 10 Tahun 2022 serta target penurunan daerah rentan rawan Pangan tahun 2023 sebanyak 7 Kab/kota.
Pada kesempatan tersebut Rachmad juga menjelaskan tentang dukungan kegiatan dan anggaran tahun 2023 di Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan untuk daerah, serta timeline kegiatan penyusunan FSVA.
Pentingnya FSVA sebagai salah satu target pembangunan daerah urusan pangan dan didukung oleh beberapa regulasi seperti: Permendagri 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri 81/2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, Permendagri 84/2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, hal tersebut dijelaskan oleh perwakilan dari Direktorat Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Pertemuan yang dilakukan secara hybrid sebanyak 2 sesi tersebut dihadiri oleh Direktur SUPD I Kemendagri, OPD Pangan Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, dan 715 peserta secara virtual yang berasal dari OPD Pangan kabupaten/kota dan provinsi.