BADAN PANGAN NASIONAL
NFA Terima Audiensi DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Pangan

Penguatan peran pupuk organik dalam mewujudkan pangan sehat, integrasi sistem pangan berbasis digital, dan pemanfaatan potensi ikan lokal sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) menjadi bahasan dalam audiensi antara Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (3/7/2025) di Jakarta. Pertemuan ini digelar sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Audiensi tersebut berlangsung konstruktif dengan membahas perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin standar harga, ketersediaan, dan stabilitas pangan. Tak hanya itu, upaya peningkatan kualitas pangan lokal berbasis kearifan lokal dan potensi sumber daya setempat juga menjadi pembahasan penting dalam pertemuan ini.

Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional, Budi Waryanto, menyambut baik inisiatif DPRD Kalimantan Selatan yang tengah menyusun regulasi penyelenggaraan pangan di daerah.

"Ini menjadi langkah penting dalam membumikan kebijakan pangan nasional ke tingkat daerah, khususnya dalam mendorong kemandirian dan ketahanan pangan berbasis potensi lokal. NFA siap bersinergi dan memberikan dukungan teknis serta substansi dalam penyusunan regulasi ini,” ujar Budi. 

Budi menegaskan bahwa NFA membuka ruang kerja sama yang luas bagi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi, penyelarasan program, dan pemanfaatan data pangan berbasis digital untuk mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan bentuk keseriusan daerah dalam membangun tata kelola pangan yang lebih baik dan menjawab tantangan kebutuhan pangan masyarakat di masa depan.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi penguatan sektor pangan di Kalimantan Selatan, terutama dalam mendorong kedaulatan pangan daerah dan memaksimalkan potensi lokal secara optimal,” ungkapnya.

Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya komitmen untuk memperkuat koordinasi antara NFA dan DPRD Kalimantan Selatan, baik dalam aspek regulasi maupun pelaksanaan program strategis pangan. Budi menyatakan komitmen NFA untuk memberikan asistensi teknis dan substansi dalam mendorong proses penyusunan Raperda tersebut.

Langkah bersama ini menjadi fondasi awal bagi terbentuknya kebijakan pangan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, sekaligus memperkuat peran daerah dalam sistem pangan nasional yang lebih resilien, inklusif, dan berkelanjutan.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.