BADAN PANGAN NASIONAL
Optimalkan Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah, NFA Laksanakan Koordinasi Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Kabupaten/Kota

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18/2012 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa urusan pangan termasuk ke dalam Urusan Pemerintahan Wajib Konkuren. Dengan hadirnya Perbadan ini, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dapat dijamin sistem manajemennya untuk melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar di daerah melalui evaluasi OKKPD.


Dalam rangka penyamaan persepsi evaluasi sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar antara Pusat dan Provinsi untuk penilaian OKKPD Kabupaten/Kota, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA telah melaksanakan rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Persiapan Evaluasi Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Kabupaten/Kota pada Jumat, 22 Maret 2024 di Makassar.


Pj Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mihammad Arsyad menyambut baik pertemuan tersebut, “Ketahanan Pangan merupakan kegiatan strategis untuk merancang Generasi Emas 2045 dengan memastikan generasi tersebut dalam kondisi sehat. Kita harus memastikan produk kita berkualitas dari sisi mutunya dan berkualitas dari sisi keamanannya,” ujar Andi.


Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan pelayanan pre market dan post market pengawasan keamanan pangan daerah, telah membahas Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan membedah 8 aspek penilaian, antara lain Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Penatalaksanaan, Pendataan, Pembinaan, KIE, Sarpras dan Anggaraan.


“Kita buka komunikasi jika ada permasalahan yang ingin dikonsultasikan. Hal ini menjadi penting karena OKKP Pusat maupun OKKPD menjadi ujung tombak dalam sistem keamanan pangan untuk menjamin kesehatan Masyarakat,” tegas Yusra Egayanti selaku Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA.


Sesuai dengan arahan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA terkait pentingnya kolaborasi, Yusra juga menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mewujudkan keamanan pangan. Diharapkan komitmen semua elemen untuk terus bersinergi terus berlanjut sehingga dapat mewujudkan Generasi Emas 2045.



#BadanPanganNasional #NationalFoodAgency #NFA #PengawasKeamanan #PanganSegar #PanganKuatIndonesiaBerdaulat

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
IDFOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.