Pada Council Meeting APTERR 7th, Kepala BKP Kementan Usulkan Evaluasi Dampak Bantuan Beras

Wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur merupakan kawasan cukup rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, angin topan, dan lainnya yang bisa menyebabkan kerusakan fisik, sampai terjadinya gagal panen. Hal ini bisa menimbulkan kerawanan pangan dan hambatan akses pangan.

Negara-negara di kawasan ASEAN+3 memiliki _coping strategy_ untuk mengatasi dampak negatif dari bencana setelah terjadi.

Mekanisme yang dilakukan melalui pembentukan cadangan beras antara negara _ASEAN Plus Three_ (China, Jepang dan Korea), yang dikenal dengan istilah APTERR ( _ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve_ ).

APTERR dibentuk berdasarkan prinsip kemandirian kolektif akan memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan ekonomi nasional masing-masing negara, serta ketahanan ekonomi regional dan solidaritas Negara ASEAN Plus Three.

Pada Pertemuan  APTERR ke 7 di Putrajaya Malaysia (19-20 Februari 2019) Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi sebagai Pimpinan Delegasi Indonesia mengusulkan untuk menambah aktivitas baru berupa monitoring dan evaluasi dampak pelaksanaan program penyaluran bantuan APTERR baik Tier 3, maupun Tier 1 pada work plan dan annual operation budget APTERR Tahun Fiskal 2019.

"Usulan ini sangat realistis dan penting, untuk mengetahui permasalahan dan kita perbaiki bersama-sama, sehingga kegiatan strategis ini akan semakin baik kedepannya," ujar Agung .

Terkait usulan tersebut, menurut Agung, Indonesia dan negara anggota perlu menyiapkan dan menyampaikan proposal  kepada APPTERR Sekretariat.

Pertemuan APTERR dibuka oleh  Zunika Binti Mohamed, Deputi Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian dan Industri Azas Tani, Malaysia dan dihadiri perwakilan dari negara-negara ASEAN kecuali Singgapura, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat China dan APTERR Sekretariat.

Pada pertemuan ini telah disepakati memilih kembali  Mr. Chanpithya Shimpalee sebagai General Manager Sekretariat APTERR masa periode 2019 s/d 2021.

Terkait dengan pembayaran Operasional Cost (OC) phase ke-2 diharapkan negara anggota APTERR segera mempercepat proses ratifikasi  dan menyerahkan kepada Sekretariat ASEAN.

Hasil lainnya adalah  mendorong negara APTERR memanfaatkan cadangan beras melalui skema Tier-1.

Council Meeting berikutnya akan dilaksanakan di Myanmar pada bulan Februari atau April 2020.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.