TANJUNG PINANG - Pemerintah memberi sinyal tegas kepada para spekulan pangan dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk mengawasi pasokan dan harga pangan serta menindak praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Satgas Saber dikerahkan untuk memantau harga, mutu, serta keamanan pangan strategis di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen dan produsen, khususnya pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadhan dan Idul Fitri, ketika kebutuhan pangan cenderung meningkat.
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, menjelaskan bahwa pemantauan harga dilakukan dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, pengawasan tidak hanya berfokus pada harga semata.
“Selain harga, kami juga mengawasi mutu dan keamanan pangan. Ini penting agar pangan yang dikonsumsi masyarakat bukan hanya terjangkau, tetapi juga aman dan layak,” ujar Nita di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2026).
Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan Satgas Saber mencakup 14 komoditas pangan, yakni beras (premium, medium, dan SPHP), jagung, kedelai, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, daging kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit merah, gula konsumsi, serta minyak goreng MinyaKita.
Menurut Nita, penguatan pengawasan pada periode HBKN dilakukan untuk menutup celah praktik spekulasi harga dan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar. “Pemantauan ini terbukti efektif menjaga stabilisasi harga sekaligus mutu pangan. Jika masyarakat menemukan pelanggaran di lapangan, dapat melaporkannya melalui hotline Satgas Saber di nomor 0853-8545-0833,” jelasnya.
Laporan tersebut, lanjut Nita, cukup dilengkapi dengan identitas pelapor, alamat atau titik lokasi kejadian, serta jenis pelanggaran yang ditemukan. “Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti oleh Posko Satgas Saber,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan pangan nasional tetap aman, termasuk di wilayah Kepulauan Riau yang bukan daerah sentra produksi. “Ketersediaan pangan sudah dijamin pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan panic buying. Mari belanja secukupnya dan terapkan Gerakan Stop Boros Pangan agar harga tetap stabil dan pangan tersedia merata,” kata Nita.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau AKBP Paksi Eka Saputra menegaskan bahwa setiap pelanggaran terkait harga, keamanan, dan mutu pangan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Kegiatan diawali dengan upaya preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, dilanjutkan langkah preventif berupa pengecekan rutin dan deteksi dini terhadap potensi kelangkaan serta kenaikan harga. Kami juga memberikan teguran kepada pedagang yang menaikkan harga di atas HET dan HAP,” ujar Paksi. Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng instansi terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak mengendurkan pengawasan harga pangan menjelang Ramadhan. Seluruh langkah pengendalian harga dan pasokan terus dikawal agar stabilitas pangan tetap terjaga hingga Ramadhan berakhir.
“Ini adalah perintah Bapak Presiden untuk menjaga stabilitas harga pangan. Pemerintah berkomitmen memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai sekarang hingga Ramadhan selesai,” ujar Amran.
---
*Siaran Pers*
*Badan Pangan Nasional (Bapanas)*
067/R-BAPANAS/II/2026
11 Februari 2026







