Demi pastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI. Inspeksi dilakukan oleh Perwakilan Kepala NFA Indra Wijayanto Plt. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kelurahan Batu Merah, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/6/2024).
“Kalau kemarin kita sudah kawal pengawasan Ombudsman cek penyaluran banpang di DIY bersama Kepala Badan Pangan Nasional, kali ini saya mewakili beliau untuk kawal penyaluran banpang di Kota Batam ini. Kita akan lihat sama-sama proses penyalurannya di kelurahan, stok dan kualitasnya di gudang dan juga nanti adalah diskusi singkat di gudang tersebut,” tutur Indra.
“Ini kita lihat penyaluran banpang ada 498 Kepala Keluarga (KK) penerima, kalau tadi ada yang menyampaikan dari pihak kelurahan 50 penerima diantaranya sudah tidak layak menerima, Pak Lurah silahkan ganti penerima tersebut yang sesuai dengan kriteria, yang tau kondisi warganya itu Pak Lurah. Apakah warganya sudah meninggal, pindah atau sudah mampu, ganti silahkan ganti. Semua itu ada mekanismenya gunakan mekanisme penggantian dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)”, urainya.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan pangan. “Seperti Pak Lurah ini, kalau Pak Lurah belum paham bagaimana mekanisme SPTJM Itu, saya kasih pemahaman, sama-sama kita belajar. Kalau semakin banyak kelurahan/desa yang saya kunjungi menyampaikan permasalahannya dan kami berikan/carikan solusinya, maka program ini akan berjalan luar biasa nantinya,” ungkapnya.
Dalam inspeksi hari ini dilakukan peninjauan proses penyaluran dan permintaan informasi terhadap petugas lapangan, respon penerima banpang dan juga stok serta kualitas beras di Komplek Pergudangan Perum BULOG Batu Merah. Dilanjutkan dengan diskusi melalui FGD yang dilakukan di gudang yang sama. Tujuannya untuk memperoleh masukan dan catatan untuk perbaikan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam FGD mengungkapkan apresiasinya terhadap penyaluran banpang beras ini. "Tahun sebelumnya masih kami temui kualitas beras banpang tidak layak konsumsi, tahun 2024 ini kami tidak melihat dan mendengar lagi permasalahan tersebut. Saya yakin Bapanas dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyaluran banpang ini telah melaksanakan monitoring dan pengawasan dengan baik”, tuturnya.
Plt. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Indra Wijayanto menambahkan “Kami terus pantau kualitas beras ini, karena beras CPP ini tidak hanya untuk banpang, tetapi ada juga untuk beras SPHP dan bantuan untuk bencana alam. Khusus banpang sesuai arahan Presiden ada satu tahap lagi di tahun ini, nanti di Agustus, Oktober dan Desember, masyarakat masih menerima 10 kg setiap bulannya gratis,” jelasnya.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta kepada Badan Pangan Nasional agar menambah jumlah alokasi beras SPHP ke depan “Saya minta ditambah untuk alokasi beras SPHP di bulan-bulan yang kosong tanpa adanya penyaluran banpang, agar inflasi kita juga terkendali. Saya juga ingatkan para pedagang nanti jangan berspekulasi terhadap harga beras, ini saya lihat sendiri stok beras banyak di gudang,” tegasnya.
Dalam FGD hari ini turut hadir sebagai pembicara antara lain Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Prov Kepri Rika Azmi dan Assiten Direktur Bank Indonesia Kepri Miftah Choiri dengan penanggap dari Ombudsman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Batam dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Karimun, Perum BULOG dan PT Pos Indonesia.