Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pangan dengan melibatkan berbagai stakeholder baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, sehingga diperlukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.
“Pemantauan merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap regulasi negara, sekaligus juga untuk memastikan kesesuaian dalam pelaksanaannya supaya tujuannya betul tercapai. Kita perlu memonitor perkembangan kegiatan kerja sama yang telah ditandatangani dokumen perjanjiannya, baik yang berupa Kesepahaman Bersama maupun Perjanjian Kerja Sama” tegas Budi Waryanto selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas NFA ketika membuka Pertemuan Monitoring Kerja Sama Lingkup NFA di Jakarta (21/2).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan unit kerja lingkup NFA, Budi juga menekankan pentingnya menjalankan kerja sama secara proaktif dan progresif dengan mengidentifikasi serta memanfaatkan segala potensi yang tersedia baik di wilayah lokal maupun global. Segala upaya yang dilakukan diharapkan dapat mengoptimalkan sinergi antara NFA dan mitra-mitra strategisnya guna mendukung pencapaian tujuan nasional di bidang pangan.
“Di tahun 2023 ini NFA sudah ada sekitar 20 kerja sama dengan berbagai pihak, ke depannya kita semua terus memonitor sejauh mana implementasi yang sudah dilakukan serta mengevaluasi dampaknya bagi masyarakat. Kita juga berharap akan bertambah hubungan kerja sama internasional yang dilakukan NFA guna memaksimalkan peran NFA di tingkat domestik dan dunia. Seperti yang baru-baru ini kita laksanakan bersama World Food Programme (WFP).” harap Budi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, nara sumber dari Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Fahmi Prayoga, S.H., L.LM. yang memaparkan perihal Prosedur Umum Penyusunan Perjanjian Internasional, sebagai bahan informasi bagi rencana penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Internasional NFA di tahun 2024.