BADAN PANGAN NASIONAL
Pastikan Konsumen Terlindungi, NFA Pantau Pangan Segar di Pasar Tradisional dan Modern

Dalam rangka memastikan perlindungan konsumen terhadap keamanan pangan segar di peredaran, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dalam hal ini Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan telah melakukan pemantauan terhadap penerapan standar, zonasi, klaim, dan penerapan pangan yang baik di pasar modern/retail dan pasar tradisional.

Sepanjang pemantauan tersebut, NFA telah memberikan beberapa rekomendasi kepada tim manajemen pasar untuk memastikan bahwa penerapan standar, zonasi, klaim, dan penerapan pangan yang baik dapat dilakukan oleh pelaku usaha sehingga konsumen memperoleh informasi yang benar dan pangan segar yang aman untuk dikonsumsi. 

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan harga beberapa komoditas pangan pokok  yang mana secara umum harga tersebut cukup stabil. Hanya saja terdapat beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, antara lain cabai, telur, bawang merah, dan bawang putih.

NFA akan menggunakan hasil pemantauan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan standar tahun 2025.

Sebagai Lembaga pemerintah yang menangani Pangan, NFA terus berkomitmen menjamin keamanan pangan dalam rangka mengoptimalkan perlindungan konsumen dan memastikan pangan segar yang beredar aman untuk hidup lebih sehat.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.