Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan kelanjutan program bantuan pangan kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan dicairkan mulai bulan depan, juga Oktober dan Desember 2024. Bantuan tersebut sebagai bantalan ekonomi bagi keluarga yang membutuhkan.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani menjelaskan, bantuan pangan beras gratis tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat di tengah kenaikan harga pangan utamanya beras secara global yang masih terjadi hingga saat ini.
“Kami (Bapanas) terus mengevaluasi proses penyaluran bantuan pangan, proses verifikasi dan validasi data pada bantuan pangan tahap I dan II sudah kami sempurnakan. Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Bantuan Pangan tahap III untuk tahun 2024 diharapkan dapat tujang ekonomi masyarakat,’’ Ujar Rachmi pada Rapat Evaluasi Bantuan Pangan Tahap III di hotel Four Points Thamrin, Jakarta (22/07).
Rachmi juga menegaskan, Bapanas sudah menerima masukan dari stake holder terkait terhadap kekurangan pada proses penyaluran tahap I dan II. “Saya berterima kasih atas masukan dari stakeholder, kedepan tentu ketepatan waktu, kualitas dan kuantitas penyaluran bantuan pangan akan kami perbaiki,’’ tandasnya.
Tidak hanya itu, penyaluran bantuan pangan juga dikawal oleh Satgas Pangan POLRI dan Ombusdman RI. Satgas Pangan POLRI menyampaikan akan terus mengawal penyaluran bantuan pangan agar sampai ke masyarakat yang sudah ditetapkan sesuai data P3KE.
"Sinergi dan kolaborasi pengawalan penyaluran bantuan pangan yang telah berjalan baik selama 2023 akan kami lanjutkan ke depan agar bantuan pangan ini sampai ke masyarakat" ujar Brigjen Joko dari Satgas Pangan.
Sementara itu pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diamanatkan Perpres 125 Tahun 2022 dioptimalkan untuk melakukan berbagai intervensi baik upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan, kondisi kedaruratan bencana, hingga penyaluran bantuan pangan bagi masyarakat rentan untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
Penyaluran bantuan pangan beras tahap III akan dilaksanakan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024 berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal hal ini sejalan dengan arahan Kepala Bapanas saat ditemui ditempat terpisah.
"Banpang beras ini benar-benar terbukti ampuh sebagai bantalan ekonomi masyarakat berpendapatan rendah. Tahun lalu alokasinya total 7 bulan penyaluran dan tahun ini atas arahan Bapak Presiden Jokowi sampai 9 bulan, karena setelah juni ini, lanjut lagi di Agustus, Oktober, dan Desember" ujar Arif ditempat terpisah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Satgas Pangan, PPK Cadangan Pangan Pemerintah, Inspektur Badan Pangan Nasional, Asisten Deputi Bidang Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kemenko PMK, dan Kepala Dinas dan perwakilan dari Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.