BADAN PANGAN NASIONAL
Pastikan Pengembangan Desa B2SA berjalan lancar, NFA Tinjau Desa B2SA di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau

Dalam upaya mewujudkan generasi bebas stunting, diperlukan kerja sama dan sinergitas dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah serta stakeholders lainnya. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melalui Direktorat Penganekaragaman Konsumsi Pangan lakukan monitoring dan evaluasi pengembangan desa B2SA di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Rabu (8/11/23).


Dalam Kunjungannya, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan NFA, Rinna Syawal, meminta agar semua elemen masyarakat Desa Sri Bintan agar dapat saling bersinergi mengatasi masalah stunting, dan kekurangan gizi. “Kita meminta tolong kepada TP PKK dan Tim Posyandu melalui Program Pengembangan Desa B2SA ini agar bisa menerjemahkan Pola Konsumsi pangan B2SA sesuai dengan pangan lokal daerahnya masing-masing yang sehat dan aman, dengan komposisi gizi yang seimbang untuk mendukung penanganan stunting.” pungkasnya.


"Dengan adanya rumah pangan di desa B2SA ini juga bertujuan untuk membiasakan masyarakat untuk menerapkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman dalam kehidupan sehari-hari," tambah Rinna.


Di desa ini terdapat 43 sasaran penerima manfaat di antaranya adalah 29 orang anak (9 stunting, 20 gizi kurang), 8 ibu hamil dan 6 ibu menyusui. Pemberian Makanan sudah berjalan dari bulan september dan nantinya akan diadakan evaluasi terhadap para penerima manfaat tersebut dengan mengukur beberapa indikator yang sudah ditentukan.


Kepala Desa Sri Bintan berkomitmen menggunakan Dana Desa Tahun 2024 untuk menjadikan kegiatan rumah pangan B2SA sebagai prioritas kegiatan dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting melalui peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat.


Diharapkan dengan adanya monev ini bisa menjadi acuan untuk mengkaji apakah program yang dilakukan sudah sesuai dengan rencana. Serta menjaga agar kebijakan yang sedang diimplementasikan sudah sesuai dengan tujuan dan sasaran. Dan tentunya dapat memberikan dampak untuk mewujudkan generasi bebas stunting.


Sejalan dengan arahan Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, penanganan stunting adalah tanggungjawab bersama, oleh karena itu pengembangan desa B2SA ini menjadi sinergitas yang bagus antara pemerintah pusat dengan daerah terkait pengentasan angka stunting.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.