Bersama ini kami sampaikan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 69/Permentan/OT.110/12/2015 Tentang Pedoman Penghitungan
Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan sebagai dasar menyusun Beban Kerja Analis Ketahanan Pangan di Unit Kerja yang menangani Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Silahkan Download/Unduh File: PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN ANALIS KETAHANAN PANGAN