Monitoring Harga dan Pasokan Pangan

Kondisi ketersediaan pangan berkaitan dengan faktor harga dan pasokan pangan itu sendiri. Harga dan pasokan pangan merupakan indikator-indikator strategis yang saling terkait, yang biasa digunakan untuk mengetahui status distribusi pangan. Terjadinya gejolak harga pangan menunjukkan gejala terganggunya distribusi pangan. Hal itu mungkin disebabkan karena kurangnya pasokan atau meningkatnya permintaan. Ketidak cukupan pasokan pangan di suatu wilayah dapat menjadi indikator tidak meratanya distribusi bahan pangan antar wilayah, yang mungkin disebabkan rendahnya produksi dan gangguan pada proses distribusi yang dapat disebabkan dampak perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), gelombang tinggi dan kurang baiknya sarana transportasi.

Harga pangan menjadi salah satu indikator kecukupan pangan masyarakat. Harga juga merupakan salah satu elemen penting dalam ekonomi pangan dan berkontribusi terhadap inflasi. Harga pangan tingkat konsumen berpengaruh terhadap: (a) akses pangan; (b) kondisi rawan pangan; (c) ketersediaan pasokan; (d)  kondisi permintaan; (e) kelancaran distribusi pangan; (f) kondisi perdagangan di pasar internasional; (g) dampak implementasi kebijakan pemerintan; dan (h) daya beli masyarakat.

Fluktuasi harga pangan akan berpengaruh kepada kesejahteraan produsen maupun konsumen.  Ketika harga produsen tinggi maka yang tertekan adalah konsumen dan sebaliknya saat harga produsen rendah maka yang mengalami tekanan terbesar adalah produsen. Oleh karena itu, di satu sisi produsen harus mendapatkan harga yang layak untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. Mengabaikan kepentingkan produsen sama saja dengan pembiaran terhadap hak petani/produsen untuk mendapatkan kesempatan hidup layak, tetapi disisi lain dengan membiarkan harga di tingkat konsumen tinggi juga mengakibatkan semakin tertekan dan tergerusnya daya beli masyarakat di tingkat konsumen.

Dinamika harga pangan di tingkat produsen berkorelasi dengan harga di tingkat konsumen, namun pembentukan harga antara produsen dengan konsumen seringkali bersifat asimetris, dimana kenaikan harga di tingkat produsen secara cepat akan direspon dengan kenaikan harga di tingkat konsumen, namun penurunan harga di tingkat produsen seringkali direspon secara lambat di tingkat konsumen.  Ketersediaan informasi harga dan pasokan pangan dapat mendorong pembentukan harga yang lebih adil bagi seluruh pelaku distribusi.

Terjadinya gangguan pada pasokan yang dapat mempengaruhi harga pangan perlu segera mendapat respon kebijakan dari pemerintah karena dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat dan dapat mengakibatkan terganggunya kondisi sosial politik nasional. Oleh karena itu, diperlukan suatu Sistem Deteksi Dini (Early Warning System) tentang kondisi pasokan dan harga pangan yang tepat (up to date) dan akurat, agar dapat segera dilakukan antisipasi dan respon terhadap kemungkinan terjadinya gejolak.

Salah satu pendekatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai harga dan pasokan pangan yang akurat dari waktu ke waktu adalah dengan metode panel data, yang diperoleh secara periodik atau berkala (time series) dari sasaran yang sama. Metode panel data ini terbukti mampu menggambarkan dinamika perkembangan data dalam kurun waktu relatif panjang. Melalui panel data harga pangan, akan diperoleh gambaran dinamika perkembangan harga pangan dari waktu ke waktu dan dapat memprediksi kecenderungan harga pangan ke depan. Dengan demikian memudahkan dalam melakukan antisipasi tindakan yang diperlukan.

Pengumpulan data dilaksanakan oleh enumerator di tingkat produsen dan eceran, yang dibagi dalam 3 panel yaitu: (a) Panel Ibukota Kabupaten/Kota, (b) Panel Ibukota Provinsi; dan (c) Panel Jabodetabek dan sekitarnya.  Khusus untuk Jabodetabek hanya terdiri dari panel pedagang grosir dan eceran.

Pada tahun 2019 terjadi perubahan dan perbaikan untuk mendapatkan data harga dan pasokan pangan yang lebih akurat dan up to date.  Pengumpulan dan pengiriman data sejak Tahun 2019 ini seluruhnya dilakukan secara harian melalui SMS, website, dan aplikasi android “Panel Harga Pangan BKP

Tujuan

Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2019 bertujuan untuk:

Menyediakan data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan pasokan pangan sebagai bahan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan distribusi dan harga pangan di Pusat dan Daerah.

Menganalisis harga dan pasokan pangan secara periodik sebagai bahan perumusan kebijakan di Pusat dan Daerah.

Keluaran yang diharapkan dari Panduan Teknis Panel Harga Pangan Tahun 2019 adalah tersedianya acuan pelaksanaan pengumpulan dan pengiriman data Panel Harga Pangan untuk petugas di daerah.                                                                                 

Sasaran

Sasaran kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2019 adalah:

Tersedianya data/informasi yang cepat dan akurat tentang harga dan pasokan pangan, baik nasional maupun daerah (provinsi dan kabupaten/ kota) sebagai bahan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gejolak harga dan kelangkaan pasokan pangan; dan

Tersedianya hasil analisis tentang harga dan pasokan pangan, baik nasional maupun daerah (provinsi dan kabupaten/kota) secara periodik sebagai bahan perumusan kebijakan.

Ruang Lingkup

Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2019 merupakan kelanjutan dan perbaikan kegiatan panel harga pangan tahun 2018 yang sudah dilakukan sejak tahun 2010. Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2019 akan dilaksanakan di 518 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi, dengan melibatkan 928 orang enumerator kabupaten/kota sebagai petugas pengumpul dan pelapor, 34  orang enumerator ibukota provinsi dan 50 orang enumerator wilayah Jabodetabekkarpur. Selanjutnya enumerator tersebut melaporkan data yang dikumpulkan melalui Short Message Service (SMS), websiteaplikasi android Panel Harga Pangan BKP dan hasilnya dapat diunduh di website panel harga pangan yaitu: http://panelhargabkp.pertanian.go.id.

Objek yang menjadi panel dalam kegiatan ini semua ”kabupaten/kota” yang terpilih sebagai lokasi panel. Pada setiap lokasi panel akan diamati tentang harga dan pasokan, serta informasi lain yang berpengaruh terhadap perubahan harga dan pasokan. Kesimpulan yang akan diperoleh dari hasil analisis terhadap data yang dikumpulkan tersebut diharapkan dapat menggambarkan kondisi harga dan pasokan pangan baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan Panel Harga Pangan Tahun 2019 terdiri dari: (1) Panel Produsen di tingkat kabupaten/kota; (2) Panel Pedagang (Grosir dan Eceran) di kabupaten/kota; (3) Panel Pedagang (Grosir dan Eceran) Provinsi dan (4) Panel Pedagang (Eceran) khususnya di wilayah Jabodetabekkarpur.

Panel Produsen merupakan kegiatan pengumpulan data harga dan pasokan pangan di tingkat petani/peternak meliputi komoditas Gabah Kering Panen/GKP, Jagung Pipilan Kering (warna kuning), Kedelai Biji Kering, Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Merah, Bawang Merah dan Sapi Hidup, serta harga dan pasokan pangan ditingkat penggilingan meliputi komoditas Gabah Kering Giling/GKG dan Beras (Beras Medium dan Beras Premium)

Panel Pedagang Grosir (kabupaten/kota/provinsi) merupakan kegiatan pengumpulan data harga dan pasokan pangan di tingkat pedagang grosir meliputi Beras (Premium, Medium dan Termurah), Jagung Pipilan Kering, Kedelai Biji Kering, Bawang Merah, Bawang Putih (kating dan bonggol), Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Merah, Daging Sapi, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, dan Gula Pasir.

Panel Pedagang Eceran (kabupaten/kota/provinsi/Jabodetabekkarpur) merupakan kegiatan pengumpulan data harga dan pasokan pangan di tingkat pedagang eceran meliputi Beras (Premium, Medium dan Termurah), Jagung Pipilan Kering , Kedelai Biji Kering, Bawang Merah, Bawang Putih (kating dan bonggol), Cabai Merah Keriting, Cabai Rawit Merah, Daging Sapi, Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras, Minyak Goreng, Gula Pasir  dan Tepung Terigu.

Data yang dikumpulkan di tingkat produsen dilaksanakan secara harian  di kabupaten sentra produksi padi/jagung/kedelai/cabai/bawang merah, Sedangkan data di tingkat pedagang dilaksanakan di kabupaten/kota  dan ibukota provinsi. Selain itu panel pedagang harian juga dilaksanakan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta (Jabodetabekkarpur).

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.