BADAN PANGAN NASIONAL
Pemerintah dan Pelaku Usaha Bergerak Bersama Kendalikan Harga Beras

JAKARTA — Pemerintah mempercepat langkah pengendalian harga beras yang belakangan naik di sejumlah daerah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung bergerak bersama stakeholders perberasan mulai dari Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Perum Bulog, hingga BUMN pangan guna memetakan kondisi lapangan dan memacu pasokan beras tetap beredar di pasar agar harga tidak terus terkoreksi.

Usai turun langsung ke Pasar Dramaga, Bogor, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa bertemu dengan para pelaku usaha dan asosiasi perberasan untuk mendengar langsung kondisi riil mulai dari harga gabah, distribusi, pasokan ritel, hingga hambatan di tingkat penggilingan.

“Kita di sini mencari informasi yang clear. Kita ingin mendapatkan masukan dari Ketua PERPADI, HKTI, kemudian dari teman-teman pelaku, (menyampaikan) kondisi riilnya seperti apa, sehingga nanti bisa sebagai bahan dalam rangka pengambilan kebijakan,” ungkap Deputi Ketut di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ketut Astawa menuturkan pemerintah terus memantau pergerakan harga gabah dan beras langsung di lapangan.

“Tentu sekali lagi, kami sudah amati. Ini hanya melisankan saja informasi dari bapak-bapak. Apa kondisi yang ada di lapangan, kita juga turun ke lapangan, teman-teman sudah nggak pulang-pulang turun ke lapangan. Cuma kami ingin dengar langsungnya seperti apa. Ya, dari pelaku kan alangkah baiknya kami mendengar dari pelaku kondisi rilnya,” sambungnya.

Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih dinilai menjadi instrumen paling cepat untuk meredam gejolak harga di pasar. Pelaku usaha dan asosiasi penggilingan menilai distribusi SPHP perlu dipercepat terutama di wilayah yang mulai mengalami defisit pasokan beras. 

Ketua Umum PERPADI, Sutarto Alimoeso menegaskan penguatan distribusi SPHP harus dibarengi pengaturan pembelian gabah agar harga di lapangan tidak terus melonjak.

“Kita tegas saja, begitu tiba-tiba harga turun, Bulog bergerak, SPHP berhenti. Itu aja, kuncinya begitu. Dari dulu itu begitu. Instrumennya itu dan saya yakin itu masih efektif. Tidak usah SPHP dibatasi, harus melalui pihak-pihak tertentu. Jadi, itu yang harusnya kita lakukan. Apalagi kita surplus kok,” tegas Sutarto.

Sutarto juga menilai kondisi harga saat ini dipicu persaingan pembelian gabah yang terlalu tinggi di lapangan. Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu bergerak bersama menjaga keseimbangan harga agar distribusi beras tetap berjalan dan penggilingan tetap beroperasi.

Dari sisi petani, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Mulyono Machmur menyampaikan harga Gabah Kering Panen (GKP) di level Rp 6.500 per kilogram dinilai sudah cukup baik bagi petani setelah melalui perjuangan panjang dalam mendorong kenaikan harga pembelian gabah di tingkat produsen. Sehingga tidak ada masalah apabila harga gabah di tingkat petani tetap dijaga pada level tersebut.

"Saya kira saya mewakili tentunya teman-teman petani sebagai anggota HKTI. Kita berjuang ke 6,5 juga dulu berdarah-darah Pak, dari Rp 4.300 ke Rp 4.600, ke Rp 5.200 sampai Rp 6.500. Jadi buat petani sendiri, di angka Rp 6.500 itu sebetulnya sudah bagus. Kondisinya kami ya bersyukur dengan Rp 6.500," jelas Mulyono.

Di lain pihak, pelaku usaha beras menyampaikan tekanan biaya produksi mulai dirasakan di berbagai lini. Kenaikan harga gabah, biaya distribusi, hingga kemasan plastik membuat margin usaha semakin tertekan, terutama untuk memasok beras medium sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selaku pelaku usaha beras yang tergabung dalam PERPADI, Budiman mengatakan kebijakan stabilisasi perlu mempertimbangkan kondisi biaya riil di lapangan agar distribusi beras tetap berjalan.

“Kami berharap kebijakan stabilisasi dapat tetap mempertimbangkan kondisi riil. Rantai pasok dan struktur biaya aktual di lapangan. Ya, kami minta dievaluasi secara berkala terhadap HET mengikuti kondisi bahan baku. Biaya pendukung lainnya juga mestinya harus dihitung juga atau dievaluasi,” terang Budiman.

Sementara itu, Perum Bulog memastikan distribusi SPHP kembali dipercepat setelah sebelumnya sempat terkendala ketersediaan kemasan. Kenaikan harga bahan baku plastik membuat produksi kemasan SPHP sempat terhambat, bersamaan juga dengan Bulog yang sedang fokus menyalurkan bantuan pangan. 

Bulog kini mulai mengaktifkan kembali penggunaan kemasan lama agar distribusi SPHP tidak tertahan lebih lama di gudang. Produksi kemasan baru juga mulai berjalan sehingga pasokan beras SPHP ke pasar modern maupun tradisional dapat segera dikejar.

Bapanas memperbolehkan penggunaan kemasan SPHP produksi tahun sebelumnya sepanjang informasi pada kemasan sudah disesuaikan dengan kondisi terbaru. Informasi seperti HET, masa kedaluwarsa, kelas mutu beras, dan identitas produk wajib diperbarui melalui stiker tambahan yang mudah dibaca masyarakat.

Pola serupa juga didorong diterapkan oleh pelaku usaha beras komersial agar distribusi tetap berjalan di tengah kendala kemasan. Bapanas menegaskan penggunaan kemasan lama tetap harus memenuhi ketentuan pelabelan dan informasi produk secara lengkap sesuai dengan kualitas dan kuantitas produk.


------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

283/R-BAPANAS/V/2026

8 Mei 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.