BADAN PANGAN NASIONAL
Pemerintah Perkuat Ekosistem Beras Fortifikasi

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat implementasi beras fortifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat sekaligus menekan risiko kekurangan zat gizi mikro di Indonesia. Penguatan dilakukan melalui pembangunan ekosistem beras fortifikasi yang terintegrasi, mulai dari regulasi, produksi, pengawasan mutu, hingga perluasan pemanfaatan dalam program pemerintah.

Beras fortifikasi diposisikan sebagai instrumen strategis karena mampu menjangkau masyarakat luas melalui pangan pokok yang dikonsumsi setiap hari. Pendekatan ini dinilai efektif untuk meningkatkan asupan zat gizi tanpa mengubah pola konsumsi masyarakat.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa penguatan beras fortifikasi tidak berhenti pada penyusunan standar, melainkan diarahkan hingga tahap implementasi yang konkret di lapangan.

“Kami tidak ingin beras fortifikasi hanya berhenti sebagai regulasi, yang kami dorong adalah bagaimana standar ini benar-benar diimplementasikan, masuk ke sistem produksi, dan dimanfaatkan dalam program pemerintah agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas,” ujar Andriko saat menerima audiensi Global Health Strategies (GHS) di Kantor Bapanas, Jakarta (6/5/26).

Sejak tahun 2023, Bapanas telah menyusun kerangka regulasi sebagai fondasi implementasi, di antaranya melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta penguatan standar melalui SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025. Untuk memastikan keseragaman penerapan, Bapanas juga tengah merampungkan Panduan Teknis Beras Fortifikasi yang mengatur aspek produksi hingga pengawasan.

Dalam proses tersebut, GHS turut memberikan dukungan teknis berupa referensi dan penguatan substansi panduan. Keterlibatan ini menjadi bagian dari kolaborasi global dalam mempercepat adopsi praktik fortifikasi yang terstandar.

Vice President GHS, Suchi Mahajan, menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan penting dalam penyusunan standar dan panduan teknis beras fortifikasi. Menurutnya, langkah berikutnya yang perlu diperkuat adalah implementasi secara lebih luas agar beras fortifikasi semakin mudah diakses dan diterima masyarakat.

“Indonesia telah memiliki dasar kebijakan yang kuat terkait beras fortifikasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasinya dapat diperluas secara konsisten sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Suchi.

Menurutnya, pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra pembangunan akan menjadi kunci dalam memperluas dampak fortifikasi terhadap perbaikan gizi masyarakat.

Di sisi implementasi, Bapanas telah memulai berbagai langkah awal, termasuk sosialisasi kepada pelaku usaha bersama Perpadi dan Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) di sejumlah wilayah. Upaya ini difokuskan pada peningkatan pemahaman terhadap standar, proses produksi, serta pengawasan mutu beras fortifikasi.

Meski demikian, penguatan ekosistem masih menjadi pekerjaan besar. Tantangan yang dihadapi mencakup kesiapan industri kernel beras fortifikan/fortified rice kernels (FRK), kebutuhan investasi pada proses pencampuran, hingga penguatan kapasitas laboratorium dan pengawas pangan.

Andriko menekankan bahwa pendekatan yang dibangun harus menyentuh seluruh rantai pasok secara utuh.

“Ekosistem beras fortifikasi tidak bisa dibangun parsial. Kita butuh kesiapan dari hulu sampai hilir mulai dari industri kernelnya, penggilingan, sistem distribusi, hingga pengawasan yang juga penting. Semua harus bergerak dalam satu kerangka yang sama,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Bapanas mendorong integrasi beras fortifikasi ke dalam berbagai program pemerintah. Pemanfaatannya diarahkan untuk bantuan pangan bagi masyarakat rentan, penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD), serta dukungan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan permintaan yang konsisten sekaligus memperkuat sisi produksi. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki kepastian pasar yang mendorong peningkatan kapasitas dan investasi.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama agar penerimaan terhadap beras fortifikasi semakin luas. Informasi mengenai manfaat dan cara penanganan produk menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

Suchi menambahkan bahwa keberhasilan implementasi fortifikasi sangat dipengaruhi oleh pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi.

“Ketika masyarakat memahami manfaatnya dan kualitas produk dapat terjaga secara konsisten, beras fortifikasi akan lebih mudah diterima sebagai bagian dari konsumsi sehari-hari,” katanya.

Ke depan, Bapanas akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional, untuk memastikan implementasi beras fortifikasi berjalan efektif dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pangan yang tidak hanya cukup secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam mendukung kesehatan masyarakat.


-------------------

Siaran Pers

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

278/R-BAPANAS/V/2026

7 Mei 2026

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.