BATAM – Pemerintah terus memperkuat pengawasan harga dan pasokan pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Melalui Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Perdagangan melakukan pemantauan langsung di Pasar Summerland, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (9/3/2026) guna memastikan ketersediaan pasokan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis menyampaikan bahwa pemantauan harga dan pasokan pangan terus dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Badan Pangan Nasional agar stabilitas harga tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan nasional.
“Sesuai arahan Bapak Kepala Badan, pemantauan harga menjelang Nyepi dan Idulfitri dilakukan agar tetap mengikuti ketetapan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, pemerintah juga telah membentuk Satgas Saber Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan,” ujar Nita.
Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya mencakup komoditas beras, tetapi juga berbagai pangan strategis lainnya seperti jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, serta gula konsumsi.
Nita menambahkan bahwa selain pengawasan, pemerintah juga terus memperkuat berbagai langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan.
“Intervensi pasar juga terus diperkuat melalui penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta fasilitasi distribusi pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas pangan di pasar tersebut relatif stabil, bahkan beberapa di antaranya berada di bawah HET maupun HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hasil pemantauan terhadap beberapa komoditas menunjukkan harga cenderung stabil, bahkan ada yang dijual di bawah HET maupun HAP seperti bawang putih, bawang merah, dan Minyakita,” ujar Roro.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, harga cabai rawit merah tercatat Rp80.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting dijual Rp40.000 per kilogram. Harga bawang merah terpantau Rp32.000 per kilogram dan bawang putih Rp28.000 per kilogram.
Sementara itu, harga Minyakita dijual Rp31.000 per dua liter, beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp62.000 per lima kilogram, serta telur ayam ras Rp57.000 per papan atau sekitar Rp30.600 per kilogram.
Dalam kesempatan tersebut, Roro juga mengapresiasi pengelolaan Pasar Summerland yang dinilai telah memenuhi standar pasar nasional. Pasar tersebut telah memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sejak 2024 serta menerapkan digitalisasi transaksi melalui penggunaan QRIS, tanpa menghilangkan opsi pembayaran tunai bagi masyarakat.
“Pasar Summerland ini telah memenuhi SNI sejak 2024 dan menjadi pasar MAPAN dengan penerapan digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS, namun tetap menyediakan pilihan pembayaran tunai bagi masyarakat,” tambahnya.
----------------------
SIARAN PERS
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
161/R-BAPANAS/III/2026
10 Maret 2026







