BADAN PANGAN NASIONAL
Serahkan Sapras 2023, Bapanas telah menempatkan 30 unit di provinsi sentra produsen dan konsumen
Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) serahkan 11 unit prasarana dan sarana  logistik pangan Tahun 2023 kepada 10 pelaku usaha pangan di 8 provinsi sebagai upaya pemantapan ketersediaan dan stabilisasi harga pangan.


Sebelumnya pada tahun 2022 telah ditempatkan sebanyak 19 unit di 8 provinsi sentra produsen, sehingga total saat ini sebanyak 30 unit telah tersebar di provinsi sentra produsen dan konsumen.


Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani mengatakan, pemanfaatan prasarana dan sarana oleh para penerima manfaat akan dilakukan dengan mengacu pada skema sewa Barang Milik Negara (BMN), sesuai dengan Nota Kesepahaman yang telah disepakati bersama.


Pemanfaatan sebagaimana dimaksud mencakup kegiatan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bahan pangan yang mengutamakan pembelian dari petani/peternak melalui pendampingan oleh Pemerintah Daerah. 


Lebih lanjut Rachmi menegaskan, selaras dengan arahan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pangan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan pelaporan, dan diharapkan semua penerima dapat saling bersinergi dalam hal pemenuhan pangan diseluruh wilayah.


"Pemda wajib melakukan pembinaan dan pelaporan terhadap pengelolaan prasarana dan sarana yang dilakukan oleh penerima manfaat," jelas Rachmi dalam acara penandatanganan BAST di hotel Avenzel Bekasi pada Jumat (8/12/2023).


Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan oleh pihak NFA kepada para penerima manfaat Tahun 2022 dan Tahun 2023 di hadapan PPK Kedeputian Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, dilanjutkan dengan temu bisnis oleh Perkumpulan Pelaku Logistik Indonesia (PPLI).


Adapun prasarana dan sarana yang diserahkan berupa Cold Storage, Reefer Container, Air Blast Freezer, dan Heat Pump Dryer kepada pelaku usaha pangan dari daerah Kota Tanjung Pinang - Kepri, Kab. Karimun - Kepri, Kota Medan - Sumut, Kab. Bandung - Jabar, Kota Semarang - Jateng, Kab. Sleman - DIY, Kota Denpasar - Bali, Kota Samarinda - Kaltim, Kab. Sidrap - Sulsel, dan Kab. Gowa - Sulsel.

    BADAN PANGAN NASIONAL  
    Sejak 25/01/2023
    Kantor
    Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
    (021) 7807377
    komunikasi@badanpangan.go.id
    Media Sosial
    Tautan Terkait
    Kementerian Pertanian
    Kementerian Kelautan dan Perikanan
    Kementerian Kesehatan
    Kementerian Perdagangan
    Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
    Badan Pusat Statistik
    Badan Informasi Geospasial
    Perum BULOG
    ID FOOD
    Copyright © 2025 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.