Pengawasan OKKPD Kalbar di Pasar, PSAT Bebas Residu Pestisida

Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Barat bersama dengan Pengawas Mutu Hasil Pertanian dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang pada melakukan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di peredaran yang berada di pasar modern tradisional dan pasar modern di Wilayah Singkawang, Kamis (01/09/2022).


Hasil pengawasan di Hypermart Grand Mall Singkawang menunjukkan bahwa seluruh jenis beras yang dipajang telah mempunyai nomor registrasi izin edar.


Adapun di pasar tradisional Kuala Singkawang, Tim melakukan pengambilan contoh pangan segar produksi lokal seperti kacang panjang, terong, cabe rawit, kailan, sawi, dan cabe serta produksi daerah lain, yaitu tomat dan brokoli guna diuji cepat dengan Rapid Test Kit untuk mengetahui residu pestisida.


Dari hasil pengujian, didapatkan fakta bahwa seluruh sampel komoditas pangan tersebut negatif pestisida.


#badanpangannasional #ketahananpangan #panganaman #okkpd #kalbar #pangan #pangankuatindonesiaberdaulat #panganaman #panganstabil #kemandirianpangan  #b2sa #sayur #singkawang

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.