Pengembangan Pangan Lokal

Penganekaragaman konsumsi pangan khususnya konsumsi karbohidrat harus didukung oleh penyediaan sumber pangannya. Minat masyarakat untuk mengkonsumsi sumber karbohidrat non beras berkurang manakala ketersediannya kurang dan harganya relatif mahal. Oleh karena itu untuk meningkatkan konsumsi pangan sumber karbohidarat non beras perlu didukung upaya pengadaannya yaitu melalui pengembangan pengolahan pangan lokal. Pemanfaatan pangan lokal yang bersumber dari aneka umbi, sagu, pisang, sukun, labu kuning dan yang lainnya sudah banyak  dikembangkan dengan dijadikan tepung. 

Ke depan diharapkan aneka tepung ini dapat diolah sebagai pangan pokok mensubstitusi beras dan terigu sebagai sumber karbohidrat. Melalui teknologi pengolahan pangan dapat dikembangkan berbagai olahan pangan yang dapat disandingkan dengan beras sebagai menu makanan sehari-hari serta mendorong dan mengembangkan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal.

Melalui kegiatan Pengembangan Pangan Lokal (P3L) ini diharapkan dapat lebih memasifkan gerakan diversifikasi pangan, khususnya pangan sumber karbohidrat, dalam rangka mendukung pemantapan ketahanan pangan nasional. Gerakan diversifikasi pangan semakin efektif apabila didukung oleh ketersediaan aneka ragam bahan pangan melalui pengembangan usaha pangan local dan perilaku konsumen dalam mengonsumsi aneka ragam pangan. 

Kegiatan Pengembangan Pangan Pokok Lokal ini bertujuan untuk:

  1. Mengembangkan pangan pokok sumber karbohidrat dengan berbagai bentuk olahannya yang dapat disandingkan dengan beras/nasi, yang  berbahan baku sumber pangan lokal.

  2. Membangun kesadaran masyarakat untuk kembali pada pola konsumsi pangan pokok asalnya melalui penyediaan bahan pangan pokok selain beras serta sosialisasi dan promosi diversifikasi pangan.

Penerima manfaat kegiatan ini adalah kelompok usaha/perorangan yang bergerak di bidang pengolahan pangan pada skala usaha mikro, kecil atau menengah (UMKM). Kelompok UMKM yang ditetapkan akan mendapat bantuan untuk proses produksi atau pengolahan mulai dari bahan baku, mesin peralatan, pengemasan hingga uji kelayakan produk. Produk yang dihasilkan merupakan produk pangan lokal yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat sebagai pangan pokok dalam mengurangi konsumsi nasi. Produk pangan lokal yang dihasilkan oleh UMKM penerima manfaat P3L dapat dipasarkan atau diolah kembali menjadi bentuk olahan lain oleh usaha pangan lokal yang berada di sekitarnya dengan mekanisme kemitraan. Melalui kegiatan ini diharapkan terbentuk jejaring produksi dan pemasaran yang efisien sehingga mendorong meningkatnya penyediaan pangan lokal di masyarakat. 

Peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi pangan lokal dapat diupayakan melalui gerakan/kampanye diversifikasi pangan dengan menggunakan berbagai media dan kegiatan yang massif dan efektif. 



BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.