📢 Pengumuman Penyesuaian Sistem Layanan OSS
Dasar hukum: Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Informasi:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, saat ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM sebagai pengelola Online Single Submission (OSS) sedang melakukan penyesuaian regulasi standar perizinan dari masing-masing kementerian/lembaga sehingga akses untuk pengajuan permohonan baru, perpanjangan, perubahan data dan pengalihan kepemilikan belum dapat dilakukan untuk semua jenis pelayanan sub sektor pangan segar sampai waktu yang belum ditentukan. Untuk permohonan yang sudah masuk dalam sistem OSS dapat terus berlanjut sesuai mekanisme yang sudah berjalan selama ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada pengumuman dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM.
Ringkasan
- â›” Akses sementara ditutup untuk: permohonan baru, perpanjangan, perubahan data, dan pengalihan kepemilikan pada sub sektor pangan segar.
- ✅ Permohonan yang sudah terdaftar di OSS tetap diproses sesuai mekanisme berjalan.
- 📌 Durasi penyesuaian: hingga pengumuman resmi berikutnya dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah saya bisa mengajukan permohonan baru saat ini?
Sementara belum bisa, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Bagaimana dengan berkas yang sudah saya ajukan?
Proses tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di OSS.
Kapan layanan kembali normal?
Menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Langkah Selanjutnya
- Monitor pengumuman resmi dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
- Siapkan dokumen agar segera siap diajukan saat layanan dibuka kembali.
- Bila Anda memiliki nomor tiket/registrasi OSS yang sudah berjalan, pantau statusnya secara berkala.







