Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Pangan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Pangan Nasional yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Badan Pangan Nasional Formasi Tahun Anggaran 2024.
Download Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Badan Pangan Nasional
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui laman: https://badanpangan.go.id/pengadaanpppk2024
Form Pengaduan Pengadaan PPPK melalui laman: https://pengaduan-pengadaan-pppk.badanpangan.go.id/form