Sehubungan penyesuaian ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada sistem Online Single Submission (OSS), proses verifikasi penerbitan Sertifikat Penanganan Pangan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) dan Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Luar Negeri (PSAT-PL) telah dialihkan dari akun Kementerian Pertanian ke akun Badan Pangan Nasional. Oleh karena itu, permohonan yang masih berproses dan belum terbit sampai dengan 31 Desember 2025 akan dilakukan penolakan melalui sistem OSS. Pelaku usaha dapat mengajukan permohonan kembali dan akan diproses lebih lanjut melalui akun badan Pangan Nasional.
Pengumuman Penyesuaian Status Perizinan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Sistem Online Single Submission (OSS)







