Penyusunan dan Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM)

RINGKASAN EKSEKUTIF

NERACA BAHAN MAKANAN (NBM)

Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan. Hasil dari Neraca Bahan Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di pasar untuk dikonsumsi pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per kg/kapita/hari, protein per g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari. Informasi ketersediaan pangan ini penting sebagai bahan masukan kebijakan terkait dengan perencanaan produksi dan ketersediaan pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan NBM memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan secara rata-rata wilayah, dan tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan individu.

Berdasarkan NBM yang disusun pada tahun 2018 dengan menggunakan angka tetap (2015 dan 2016), angka sementara (2017) dan angka sangat sementara (2018) ketersediaan pangan dalam bentuk energi terus meningkat dari 2977 kkal/kapita/hari (2015) menjadi 3017 kkal/kapita/hari (2016), 3032 kkal/kapita/hari (2017) dan 3305 kkal/kapita/hari (2018). Ketersediaan energi tersebut sebagian besar berasal dari sumber pangan nabati (94%) dan sumber pangan hewani (6%).

Gambar : Perkembangan Ketersediaan Energi, Tahun 2015-2018

Ketersediaan protein juga mengalami peningkatan, kecuali pada tahun 2016 yang sedikit mengalami penurunan. Ketersediaan protein pada tahun 2015 sebesar 78.28 gram/kapita/hari, tahun 2016 75.80 gram/kapita/hari, tahun 2017 79,08 gram/kapita/hari dan tahun 2018 83,92 gram/kapita/hari (Gambar 2). Seperti halnya ketersediaan energi, kontribusi bahan pangan nabati terhadap ketersediaan protein juga lebih besar dibandingkan dengan kontribusi bahan pangan hewani yaitu 74.21% (2016), 72.41% (2017) dan 71.51% (2018)

Gambar : Perkembangan Ketersediaan Protein, Tahun 2015-2018

Berdasarkan data NBM 2016-2018 dan menggunakan angka kecukupan energi (AKE) tingkat ketersediaan 2.400 Kalori per kapita per hari, maka skor Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan masih dibawah PPH standar skor 100.

  • Skor PPH Ketersediaan tahun 2016 sebesar 83,27. Masih rendahnya capaian tersebut dikarenakan kelompok pangan hewani baru mencapai  skor 14,85 dari skor 24 yang direkomendasikan, sayuran dan buah baru mencapai  skor 22,43 dari skor 30 yang direkomendasikan.
  • Skor PPH Ketersediaan tahun 2017 sebesar 83,04. Masih rendahnya capaian tersebut dikarenakan kelompok pangan hewani baru mencapai  skor 15,03 dari skor 24 yang direkomendasikan, sayuran dan buah baru mencapai  skor 22,07 dari skor 30 yang direkomendasikan.
  • Skor PPH Ketersediaan tahun 2018 sebesar 88,13. Masih rendahnya capaian tersebut dikarenakan kelompok pangan hewani baru mencapai  skor 16,18 dari skor 24 yang direkomendasikan, sayuran dan buah baru mencapai  skor 25,95 dari skor 30 yang direkomendasikan.
  • Penurunan skor PPH Ketersediaan  dari tahun 2016 ke tahun 2017 disebabkan oleh terjadinya penurunan skor pada kelompok sayuran dan buah dari 22,43 menjadi 22,07 sebagai akibat turunya ketersediaan energi kelompok ini dari 108 Kalori menjadi 106 Kalori atau turun 1,85%. Turunnya ketersediaan energi disebabkan karena turunnya produksi  beberapa komoditas sayuran dan buah seperti duku, rambutan, melon, pepaya, markisa, apel, kubis, kentang, labu siam, kangkung dan bawang daun.



BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.