Peran BKP Kementan Dalam Penanganan Kerawanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rumah tangga miskin pada Maret 2018  sebesar 15.81 Jika dibandingkan periode yang sama, yaitu Maret 2013 yang mencapai 17.74 juta jiwa, telah terjadi penurunan sebesar 10.88 %. Adanya penurunan jumlah KK miskin, menunjukan bahwa pembangunan yang dilaksanakan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


"Keluarga miskin sangat rentan terhadap kerawanan pangan, karena pengeluaran terbesar untuk mencukupi kebutuhan pangan. Karena itu mereka harus dibantu," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi, menjelaskan diruang kerjanya, Senin (29/10).


Menurut Agung, berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ( _Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA_ ) pada tahun 2018 terdapat 81 kabupaten rentan rawan pangan. Daerah rentan rawan pangan ini ditandai dengan tingginya rasio konsumsi normatif terhadap ketersediaan pangan, tingginya balita stunting dan tingginya persentase penduduk miskin.


Untuk menangani daerah rentan rawan pangan dan pengentasan kemiskinan, menurut Agung, pihaknya telah berkontribusi nyata melalui berbagai kegiatan pada daerah-daerah yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan.


"Untuk menangani daerah rentan rawan pangan sekaligus pengentasan kemiskinan, kami  melakukannya melalui  Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Kawasan Mandiri Pangan (KMP)," tutur Agung.


Tujuan KRPL menurut Agung untuk memenuhi gizi keluarga dan meningkatkan pendapatan.


"Melalui kegiatan ini masyarakat melalui KWT  diajak untuk budidaya sumber karbohidrat, protein dan vitamin dengan memanfaatkan lahan pekarangan," jelas Agung.


"Melalui KRPL, masyarakat selain dapat memenuhi kebutuhan pangannya, juga meningkatkan pendapatan yang secara tidak langsung juga akan memperbaiki kesejahteraannya," tambah Agung.


Menurut Agung, melalui KRPL para ibu rumah tangga yang masuk dalam kwt bisa  mengurangi pengaluaran belanja bahan pangan antara 750 hingga 1.5 juta per bulan.


Sedangkan kegiatan KMP yang dilakukan sejak 2015  bertujuan mendorong ketersediaan pangan dipedesaan, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dalam melakukan usaha, penguatan kelembagaan ekonomi, dan integrasi dukungan lintas sektor.


Dijelaskan Agung, pada tahun 2015 – 2017 Kegiatan KMP dilaksanakan di 23 provinsi, 76 kabupaten, 77 kawasan/kecamatan, 388 desa,  388 kelompok. Tahun 2018 ditambah di 20 kabupaten, 20 kawasan/desa, 40 kelompok.


"Untuk 2018 ini KMP dialokasikan di 17 provinsi bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui padat karya serta penurunan stunting di wilayah rentan rawan pangan," lanjut Agung.


Menurut Agung, KRPL dan KMP telah berkontribusi terhadap penurunan kerentanan pangan wilayah. Hal ini bisa dilihat dari perkembangan FSVA.


"Berdasarkan Peta FSVA 2018, terjadi peningkatan status ketahanan pangan wilayah di 177 kabupaten (44 persen) jika dibandingkan dengan FSVA 2015," kata Agung.


Sedangkan dari segi jumlah, telah terjadi pengurangan jumlah daerah rentan rawan pangan sebanyak 41 kabupaten dan peningkatan kabupaten tahan pangan di 47 kabupaten.


Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa kedua kegiatan yang dilakukan BKP menyentuh langsung masyarakat yang rentan rawan pangan dan miskin. Bahkan untuk KRPL, lokasi kegiatannya bersentuhan langsung pada daerah-daerah stunting.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.