Peran Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dalam Menjamin Keamanan dan Mutu Pangan

Sebagai upaya menjamin keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat serta meningkatkan daya saing ekspor komoditas pertanian, perlu diterapkan sistem keamanan pangan terpadu yang didukung oleh sarana dan prasarana serta SDM yang kompeten. Untuk itu, tenaga fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) yang kompeten dan profesional sangat dibutuhkan dalam mendukung terjaminnya keamanan dan mutu pangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi pada saat membuka acara Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi (inpassing) Jabatan Fungsional PMHP di Bogor (21/2).

“Saya harap kegiatan ini mampu menambah jumlah tenaga fungsional PMHP yang kompeten dan profesional dalam menangani kegiatan pengawasan mutu hasil pertanian” ujar Agung. Ia pun berharap agar jumlah PMHP meningkat 2 kali lipat menjadi 1000 orang agar dapat memenuhi target di setiap kabupaten.

Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa keberadaan PMHP penting sekali sebagai instrumen pengendali peraturan-peraturan terkait mutu dan keamanan pangan.

“Salah satu nya adalah peraturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang didalamnya terdapat aturan terkait mutu pangan” tegas Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Tri Agustin Satriani memaparkan bahwa saat ini pangan aman menjadi tuntutan konsumen yang bahan baku nya kita dapatkan dari produsen. Hal ini diatur dan diawasi oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pangan harus aman pada rantai produksi pangan dari hulu ke hilir.

“Pengawasan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan tanggap terhadap isu terkait keamanan pangan segar” tegas nya.

Untuk itu, menurut Tri, para petugas PMHP harus meningkatkan kompetensi nya melalui berbagai pelatihan dan seminar.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petugas sesuai target yang telah ditetapkan” ujar Tri. Menurut nya di satu kabupaten idealnya paling tidak terdapat dua pejabat fungsional PMHP yang kompeten.

 Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang menangani kegiatan pangan dan pertanian di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Kementerian Pertanian sebanyak 94 pegawai yang berasal dari 16 provinsi dengan rincian Jenjang Pertama 39 orang, Jenjang Muda 34 orang, Jenjang Madya 14 pegawai serta Jenjang Terampil 7 orang.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.