BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Daya Saing Produk Rempah Dalam Negeri, NFA Tanggapi Draft Standar Codex tentang Batas Maksimal Cemaran Timbal

Badan Pangan Nasional melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan selaku Mirror Committee Codex dalam Codex Committee on Contaminant in Food (CCCF), bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas persiapan posisi Indonesia terhadap Draft Batas Maksimal Cemaran Timbal pada Jumat, (13/10/2023) di Hotel Avenzel Bekasi secara hybrid.


Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA Yusra Egayanti mengungkapkan pentingnya posisi Indonesia terkait batas cemaran timbal dalam menjamin kemanan dan mutu pangan khususnya kelompok Spices dan Cullinary Herbs.


“Beberapa waktu lalu, dalam Electronic Working Group (EWG) CCCF telah disirkulasikan Draft Batas Maksimal Cemaran Timbal untuk dapat diberi masukan oleh negara-negara anggota CCCF. Penting bagi kita untuk membahas posisi Indonesia terutama terkait batas cemaran timbal untuk kelompok Spices dan Cullinary Herbs baik fresh atau dried,” ungkap Yusra.


Lebih lanjut, Yusra menambahkan bahwa pembahasan spices dan herbs akan sejalan dengan Pedoman Klasifikasi Pangan Segar yang telah diterbitkan oleh Badan Pangan Nasional dan disepakati oleh Kementerian/Lembaga terkait.


Hadir dalam kesempatan tersebut Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Nuri Andarwulan yang turut mendukung usulan NFA dan Badan POM untuk memberikan posisi bahwa penetapan batas maksimal tidak membedakan setiap kelompok spices dan herbs mempertimbangkan tingkat konsumsi dan implementasi, serta pada umumnya beredar di pasaran dalam bentuk dried.


Berkaitan dengan posisi Indonesia untuk angka batas maksimal cemaran timbal, maka NFA akan melaksanakan kajian termasuk pengujian kadar timbal produk spices dan herbs. Hasil kajian sebagai bahan pertimbangan untuk penyusunan posisi Indonesia dalam Draft Batas Cemaran Maksimal Timbal untuk kategori spices dan herbs.


Selain itu, Badan Pangan Nasional juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan untuk memperoleh data ekspor-impor spices dan herbs demi kepentingan daya saing produk nasional di tingkat perdagangan dunia.


Senada dengan pesan yang disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa NFA berkomitmen terus berpartisipasi aktif memperkuat  posisi Indonesia dalam diskusi-diskusi internasional, khususnya terkait standar-standar keamanan dan mutu pangan untuk melindungi kesehatan masayarakat serta mendukung daya saing produk dalam negeri.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.