BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, NFA Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PT Berdikari dan Mercu Food (M) SDN BHD

Ketahanan pangan harus terus diperkuat dengan kolaborasi pentahelix untuk menciptakan ekosistem pertanian yang baik dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Andriko Noto Susanto saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) PT Berdikari dan Mercu Food (M) SDN BHD di Jakarta, (24/11/2023). 


Pada kesempatan tersebut Andriko menyampaikan sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2021, konsep ketahanan pangan mengamanahkan setiap individu tidak boleh ada yang lapar, negara menjamin akan kebutuhan pangan masyarakat tercukupi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif. "Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak urutan ke-4 dunia dan populasinya terus naik. Jumlah penduduk sebanyak itu membutuhkan pangan dalam jumlah yang cukup dan terjamin akan nilai gizinya," jelas Andriko.


Andriko menambahkan, selain itu dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa ketahanan pangan dibangun berdasarkan spirit kemandirian pangan bersumber dari produksi dalam negeri. Untuk itu upaya peningkatan produksi dan produktivitas terus dilakukan pemerintah guna menjaga ketersediaan stok serta stabilitas pasokan dan harga beras. "Produksi dalam negeri menjadi prioritas pemenuhan kebutuhan nasional, impor hanya dilakukan apabila benar-benar akan terjadinya gangguan ketahanan pangan nasional," tambah Andriko.


Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang cadangan pangan, pemerintah harus mencadangkan sejumlah tertentu bahan pangan untuk kebutuhan tertentu. Serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditugaskan presiden sebagai offtaker terkait dengan penyerapan produksi dalam negeri. "Regulasi-regulasi ini harus dilaksanakan dengan baik untuk tercukupinya kebutuhan pangan, agar tidak ada satu pun penduduk Indonesia yang kelaparan," ungkap Andriko.


Lebih lanjut, Badan Pangan Nasional menyambut baik atas terselenggaranya MoU kerjasama dalam bidang kerjasama investasi dan pembiayaan ini serta diharapkan dapat terimplementasi dengan baik. "Melalui prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang dipegang dengan baik, sehingga harapannya hasilnya pun memberikan manfaat baik dan untuk pemerintah Indonesia berharap kecukupan protein hewani dapat terjaga dengan baik pula”, tutup Andriko.


Selain panandatanganan MOU oleh Executive Chairman of Mercu Group Dato’ Sri Ahmad Sukimi Bin Ibrahim; Direktur Utama PT Berdikari Syarkawi Rauf,  acara yang juga diisi dengan tinjauan organisasi melalui video montage ini juga dihadiri Direktur Pengembangan & Pengendalian Usaha ID Food Dirgayuza Setiawan; Wakil Ketua III Lembaga Pengembang UMKM Muhammadiyah Suhaji Lestiadi; Perwakilan Kedutaan Malaysia, tokoh penting di industri makanan dan minuman, termasuk pegiat ekonomi di Indonesia.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.