BOGOR – Sumber daya manusia merupakan salah satu kunci penting dalam optimalisasi sistem pengawasan keamanan pangan untuk mendukung terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar di masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka memperkuat tenaga pengawas keamanan pangan yang terlatih dan kompeten, Badan Pangan Nasional melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 10 - 14 Juni 2024 di Bogor.
Bimtek yang dilaksanakan melalui metode pembelajaran dan praktek baik di kelas maupun di lapangan tersebut, diikuti oleh 35 orang peserta kabupaten/kota dari 33 Provinsi di Indonesia.
Sebagai upaya untuk menghasilkan tenaga pengawas terbaik, Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan SEAFAST Center Institut pertanian Bogor untuk melatih peserta dari berbagai penjuru Indonesia tersebut.
“Peserta akan dibekali dengan pengetahuan terkait keamanan pangan secara umum, regulasi, tata cara pengambilan contoh, penilaian sanitasi higienis serta tindak lanjut hasil pengawasan,” ungkap Yusra Egayanti, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan.
Kepala Lembaga Riset Internasional yang membawahi SEAFAST Center Drajat Martianto juga menyambut baik upaya Badan Pangan Nasional untuk mewujudkan sistem pengawasan keamanan pangan segar yang komprehensif.
Sebagai ujung tombak keamanan pangan segar di masyarakat, Badan Pangan Nasional terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengawas keamanan pangan segar.
Diharapkan peserta bimtek dapat menerapkan pengetahuan yang diperolehnya untuk melaksanakan dan memperkuat pengawasan keamanan pangan segar di wilayahnya masing-masing.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan berbeda menuturkan bahwa fungsi pengawasan keamanan pangan segar yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional sesuai amanat Perpres 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. “Aspek pemenuhan keamanan pangan ini sangat penting karena kalau tidak aman, berarti bukan pangan. If it is not safe, then it is not food. Mutlak harus dipenuhi, karena menyangkut kehidupan manusia.” ujar Arief.