BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Segar, NFA Lakukan Monitoring dan Supervisi Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) di Ponorogo, Jawa Timur

Dalam rangka memastikan penjaminan keamanan pangan segar di peredaran berjalan secara optimal sampai tingkat kabupaten, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat melalui Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan melaksanakan monitoring dan supervisi kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) dan pengawasan keamanan pangan segar di Pasar Legi, Ponorogo pada Kamis, (12/10/2023) di Jawa Timur.


Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional Sri Nuryanti dalam aksi pengawasan tersebut menyampaikan keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang artinya setiap orang yang terlibat dalam rantai pangan wajib mengendalikan resiko bahaya keamanan pangan.


"Hal ini sejalan dengan Undang-Undang 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu, kemudian setiap orang yang terlibat di rantai pangan wajib mengendalikan bahaya risiko keamanan pangan," ungkap Sri Nuryanti.


Sri Nuryanti menambahkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut diawali dengan memberikan pelatihan kepada petugas pasar yang tergabung dalam Internal Control System (ICS) untuk dapat menggunakan uji cepat residu pestisida dan formalin. Alhasil, pengujian cepat terhadap komoditas pangan segar tersebut menunjukkan pangan segar yang diedarkan aman dikonsumsi.


"Pengujian dilakukan pada komoditas antara lain anggur, bawang merah, bawang putih, cabai merah, bayam, kangkung, ikan, dan daging ayam. Hasil pengujian cepat terhadap komoditas pangan segar tersebut menunjukkan pangan segar aman dikonsumsi," tambah Sri Nuryanti.


Terhitung hingga saat ini, Badan Pangan Nasional telah menginisiasi kegiatan Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) sebanyak 48 lokasi, salah satunya di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo. Program dilaksanakan melalui fasilitasi pos pantau, pembentukan ICS, dan bimtek pada petugas pasar dan pedagang mengenai pentingnya sanitasi higiene.


Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto mengungkapkan aksi pemantauan kondisi pangan ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan langsung pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.


"Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan upaya pengawasan keamanan pangan pasar rakyat yang dilakukan secara mandiri dan terus menerus oleh pengelola pasar rakyat, dengan harapan memberikan jaminan kepastian keamanan pangan bagi produk segar curah yang diedarkan kepada masyarakat," Ungkap Andriko.


Hal tersebut senada dengan pesan yang disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi yang menegaskan agar program pasar pangan segar aman ini dikawal dengan baik, sehingga pangan segar yang diedarkan terjamin keamanannya. 


“Penting untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasar baik kualitasnya serta memberikan nilai tambah bagi pedagang dan pemasok besar, dan manajemen semakin paham dan peduli akan pentingnya melaksanakan pengawasan keamanan pangan oleh internal pasar rakyat,” ungkap Arief.


Sebagai tindak lanjut pada kesempatan kali ini, Badan Pangan Nasional menghimbau agar mengintensifkan upaya pengawasan keamanan pangan melalui sampling dan pengujian secara rutin oleh tim ICS sehingga dapat menjangkau seluruh pedagang dan pangan segar, serta menggencarkan sosialisasi keamanan pangan baik pada pedagang maupun pada konsumen.


Turut hadir mendampingi dalam supervisi dan pengawasan keamanan pangan tersebut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo selaku OKKP Daerah propinsi dan kabupaten.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.