BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Posisi Indonesia dalam Sidang CAC ke-46, NFA Hadiri Rapat Komnas Codex Indonesia

Komite Nasional (Komnas) Codex Indonesia merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan pelaksanaan kegiatan Codex Indonesia untuk merespon secara cepat isu-isu keamanan pangan dan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan Codex Indonesia, serta penyusunan posisi Indonesia dalam forum Codex di tingkat internasional. 


Sebagai salah satu anggota Komnas Codex Indonesia, Badan Pangan Nasional/NFA turut berpartisipasi secara aktif di seluruh rapat Komnas Codex Tahun 2023 pada bulan Maret, bulan Juli, hingga rapat Komnas Codex Tahun 2023 terakhir yang diselenggarakan pada Kamis, 23 November 2023 di Jakarta bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, Asosiasi/Pelaku Usaha, dan para Pakar. Sidang CAC ke-46 akan digelar pada 27 November hingga 2 Desember 2023 di Roma, Italia. 


Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Yusra Egayanti menyatakan terdapat 5 (lima) agenda yang dibahas, yakni (1) tindak lanjut hasil rapat Komnas Codex bulan Juli 2023; (2) penyusunan posisi Indonesia pada Sidang CAC ke-46 yang akan berlangsung di Roma, dimana Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (Deputi PKKP) dan Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (Direktur PSKMP) NFA akan hadir sebagai Delegasi Indonesia; (3) peningkatan partisipasi Indonesia dalam perumusan standar Codex dan kepemimpinan organisasi Codex; (4) Isu strategis keamanan dan mutu pangan; dan (5) rencana penyelenggaraan rapat komnas tahun 2024.


“Pada sidang tersebut, Indonesia akan menyampaikan posisinya terhadap Draft MRLs for zilpaterol hydrochloride in cattle liver, kidney and muscle. Maximum Residu Limit (MRL) atau Batas Maksimum Residu (BMR) merupakan salah satu isu keamanan pangan yang penting untuk diatur dalam rangka menjamin perlindungan konsumen dan menciptakan perdagangan yang adil,” ungkap Yusra. 


Menurutnya isu keamanan pangan lain yang diangkat dalam rapat Komnas Codex Indonesia tersebut adalah isu dalam perdagangan internasional terkait kandungan Ethylene oxide (EtO) and 2-chloroethanol (2-CE) pada makanan dan notifikasi penolakan biji pala dari Indonesia karena cemaran residu aflatoksin. 


“Terkait dengan isu tersebut, Badan Pangan Nasional telah berupaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan para pelaku usaha dan pakar untuk dapat mempersiapkan pendalaman atau kaijan terhadap kandungan EtO pada pangan segar di Indonesia,” tegasnya. 



Selain itu, dalam rangka meningkatkan partisipasi dan citra Indonesia, anggota Komnas Codex indonesia juga membahas rencana new work yang perlu diusulkan di Codex kedepannya dalam perumusan standar Codex. Pertemuan juga menyepakati bahwa Rapat Komnas Codex Indonesia Tahun 2024 akan dilasanakan pada bulan Februari 2024 oleh Kementerian Luar Negeri, bulan Juni 2024 oleh Kementerian Kesehatan dan bulan November 2024 di Kementerian Pertanian.

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.