BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat Potensi Daerah, NFA Rancang Kebijakan Insentif Pangan Lokal

Sebagai tindak lanjut dari amanat Strategi Nasional Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Insentif Pangan Lokal di Bogor(19/9).

“Melalui insentif ini, kita ingin memastikan pangan lokal tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang untuk mendukung bantuan pangan, memperkuat cadangan pangan, maupun menjadi komoditas strategis nasional yang dampaknya akan besar,” ujar Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto dalam pembukaannya.

Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan, Rinna Syawal, yang turut hadir pun menekankan bahwa penyusunan kebijakan insentif ini merupakan mandat langsung Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. 

“Kami juga himpun masukan para pakar dalam rangka penyusunan naskah ini, yang akan menjadi dasar dalam perumusan rancangan peraturan insentif pangan lokal yang lebih operasional dan dapat langsung diimplementasikan di daerah sesuai potensi yang ada.” tambah Rinna.

Peneliti senior kebijakan pangan dan pertanian, Prof R Dr Ir Achmad Suryana, dalam pertemuan tersebut menekankan bahwa pengembangan insentif pangan lokal perlu dilakukan secara terintegrasi pada setiap subsistem sistem pangan. “Oleh karena itu, naskah urgensi harus secara komprehensif menyentuh seluruh aspek sistem pangan.” jelasnya.

Adapun para pakar lain yang hadir dianyaranya Prof. Dr. Agung Hendriadi, M.Eng., Prof. Dr. Ir. Drajat Martianto, M.Si., Prof. Dr. Ir. Achmad Subagio, Prof. Dr. Ir. Tajuddin Bantacut, M.Sc., Prof. Dr. Jamhari, SP, MP., Prof. Dr. Ir. Wisnu Cahyadi, M.Si., dan Dr. Sujarwo, SP, MP.

Pada akhir sambutannya, Andriko berharap regulasi yang sedang digarap ini akan memberikan ruang inklusif agar pemerintah daerah dapat menetapkan jenis pangan pokok sesuai potensi wilayahnya. “Hari ini kita melangkah dengan menyusun regulasi yang lebih operasional agar nantinya usaha pangan lokal dapat berkembang dan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.” tutupnya.

#SetahunBerdampak

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
komunikasi@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Whistleblowing System

Jangan takut untuk lapor!

Cegah pelanggaran dengan melakukan pengaduan melalui Whistleblowing System. Hubungi:

Copyright © 2026 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.