BADAN PANGAN NASIONAL
Perkuat tata kelola pengawasan, Inspektorat NFA berkoordinasi dengan K/L terkait dalam penyusunan Rancangan Perbadan tata kelola pengawasan

Dalam rangka memperkuat pengawasan intern di lingkungan Badan Pangan Nasional, Inspektorat NFA mengadakan rapat koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait penyusunan rancangan perbadan tata kelola pengawasan intern selasa (17/10/2023).


Inspektur Badan Pangan Nasional, Muh Imron menyampaikan bahwa Rancangan Perbadan ini akan menjadi payung hukum untuk penerbitan peraturan turunan dibawahnya seperti Petunjuk Teknis atau Petunjuk Operasional bagi pelaksanaan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya serta pengawasan untuk tujuan tertentu.


Selain itu lebih lanjut disampaikan RPerBadan ini juga menjadi inisiasi bagi penyusunan 2 (dua) RPerBadan lainnya yaitu (i) RPerBadan tentang SPIP sebagai amanah Pasal 37 Perpres 66 Tahun 2021; dan (ii) RPerBadan tentang Manajemen Risiko sebagai tindak lanjut dari Perpres 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.


Dalam pertemuan ini turut hadir Direktur Pengawasan Bidang Pangan dan Pengelolaan Energi dan SDA serta auditor BPKP, Kelompok Kerja Peraturan Badan 14 Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan dari masing-masing unit kerja di lingkungan Badan Pangan Nasional, dan auditor Inspektorat. 

BADAN PANGAN NASIONAL  
Sejak 25/01/2023
Kantor
Jalan Harsono RM No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12550
(021) 7807377
nfa_official@badanpangan.go.id
Media Sosial
Tautan Terkait
Kementerian Pertanian
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kesehatan
Kementerian Perdagangan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Badan Pusat Statistik
Badan Informasi Geospasial
Perum BULOG
ID FOOD
Copyright © 2024 Badan Pangan Nasional. All Rights Reserved.